Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Netralitas Perangkat Desa di Sragen

Kata SW usai Dukung Prabowo-Gibran, Enggan Mundur dari Jabatan Kadus di Sragen 

SW, seorang kepala Dusun di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, enggan mundur dari jabatannya setelah terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Suasana acara Koordinasi dan Konsolidasi Kordes Tani Merdeka Kabupaten Sragen, yang juga dihadiri Ketum DPD Tani Merdeka, Don Muzakir, Kamis (14/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - SW, seorang kepala Dusun di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, enggan mundur dari jabatan pemerintahan saat ini meski dirinya sudah terang-terangan mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Keengganan untuk mundur itu disampaikan langsung olehnya. 

SW enggan mundur karena dirinya merasa ada diskriminasi politik terhadap jabatannya.

Pasalnya, menurutnya seorang bupati atau wali kota saja bisa menjadi pengurus bahkan ketua partai politik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadus di Sragen Tunjukkan Dukungan Pilpres 2024, Ajak Petani Menangkan Prabowo-Gibran

Sementara, perangkat atau kepala desa yang hendak maju sebagai Caleg harus mundur dari jabatannya.

"Sebetulnya dalam deklarasi itu ada pesan yang saya sampaikan, sampai dengan saat ini masih ada diskriminasi politik terhadap profesi kami," kata SW kepada TribunSolo.com.

"Katakanlah Bupati/Wali Kota ini bisa menjadi pengurus partai, bahkan bisa menjadi ketua partai, sedangkan perangkat desa untuk Nyaleg saja dia harus mengundurkan diri, jadi diskriminasi itu sebenarnya pesan yang ingin saya sampaikan," tambahnya.

Ia pun menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya, selama masih ada diskriminasi tersebut.

Baca juga: Pesan Ketum DPP Tani Merdeka ke SW usai Dukung Prabowo-Gibran : Mundur dari Jabatan Kadus di Sragen

"Betul (selama diskriminasi tidak dihilangkan akan bertahan)," tegas dia.

"Saya menjadi Ketua Tani Merdeka ini kan sekali lagi seperti yang disampaikan ketua umum, ini kan organisasi sosial, sikap dari organisasi sosial kami berpihak kepada Pembina Utama kami, Pak Prabowo," imbuhnya.

Dan menurutnya tidak ada unsur paksaan kepada anggota Tani Merdeka untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Dan teman-teman sepakat semua, tidak ada paksaan, tidak ada unsur apapun," pungkasnya.

Pesan Ketum Tani Merdeka

Padahal, Ketua Umum DPP Tani Merdeka, Don Marzuki telah berpesan kepada SW untuk mundur dari jabatannya sebagai seorang perangkat desa.

SW, untuk diketahui, merupakan seorang kepala dusun di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen

Dia telah menunjukkan arah dukungannya di Pilpres 2024. 

Dukungan yang diberikannya mengarah ke pasangan calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Itu ditunjukkan SW saat koordinasi dan konsolidasi Kordes Tani Merdeka, Kabupaten Sragen, Kamis (14/12/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadus di Sragen Tunjukkan Dukungan Pilpres 2024, Ajak Petani Menangkan Prabowo-Gibran

"Ya ini mundur ini, secara politik kan tidak bisa, cuma sudah saya bilang ini, ya biasalah dalam politik," kata dia kepada TribunSolo.com.

Don Marzuki menambahkan bahwa Tani Merdeka ini merupakan sebuah organisasi masyarakat (ormas).

Ia pun juga membantah Tani Merdeka merupakan organisasi relawan.

"Tapi ini kan kita ormas ini sebenarnya, ini ormas, kita bukan relawan, organisasi petani kita ini," ujarnya.

Don Marzuki menyebut semakin hari semakin banyak petani yang tergabung dengan Tani Merdeka.

Baca juga: Tak Hanya 2 Orang, Densus 88 Amankan Total 3 Terduga Teroris di Masaran Sragen

Ia menyebut saat ini Tani Merdeka sudah dibentuk 20 Kabupaten/Kota baik di Jawa Tengah maupun di Luar Jawa Tengah dan sudah berdiri 4.000 posko Tani Merdeka.

"Banyak kawan-kawan kita yang dari Kementerian Pertanian, ada yang profesor petani, kedepan kita akan banyak dari pihak-pihak luar yang akan bergabung," jelasnya.

"Ya untuk dia saya bilang mundur saja, ya kan fokus di pemenangan, ya biasalah karena dia menggebu-gebu inikan," tambahnya.

Meski begitu, pihaknya akan menghormati Peraturan KPU yang berlaku dalam hal netralitas ASN maupun perangkat dan kepala desa.

"Ya saya respons ini kan dengan aturan-aturan PKPU harus kita hormatin, ya kita berharap kawan-kawan yang dari ASN atau perangkat desa, ya sebaiknya mundur gitu, sudah saya sampaikan," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved