Viral
Nasib Ammar Zoni Setelah Ditangkap Ketiga Kalinya Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Polisi mengungkap nasib Ammar Zoni setelah ketiga kalinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Polisi mengungkap nasib Ammar Zoni setelah ketiga kalinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Diberitakan sebelumnya, Ammar ditangkap di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Alasan Pakai Narkoba Lagi, Mengaku Kesal Gegara Dituduh Irish Bella
Barang bukti yang diamankan adalah empat paket sabu total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, satu buah cangklong dan kertas papir, satu timbangan elektronik, dan satu unit HP.
Tes urine Ammar dinyatakan positif mengandung ganja dan sabu, pada Kamis (14/12/2023).
Usai ditangkap, pesinetron ini kini terancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Sementara itu untuk pemasok narkobanya, AH, juga dikenai ancaman yang sama.
"Terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal primer yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di, Jumat (15/12/2023) dilansir dari Kompas.com.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah seperti tiga," lanjut M Syahduddi.
Baca juga: Reaksi Irish Bella ketika Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Polisi juga berencana merehabilitasi Ammar Zoni apalagi ini kasus narkoba ketiganya.
Sebagai informasi, pada Oktober 2023 Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba untuk kasus kedua kali.
Kalaitu Ammar ditangkap di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) dengan sabu kurang dari 1 gram.
Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada tahun 2017.
(Kompas.com)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.