Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Ammar Zoni Setelah Ditangkap Ketiga Kalinya Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Polisi mengungkap nasib Ammar Zoni setelah ketiga kalinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

YouTube Intens Investigasi
Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi mengungkap nasib Ammar Zoni setelah ketiga kalinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Diberitakan sebelumnya, Ammar ditangkap di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Alasan Pakai Narkoba Lagi, Mengaku Kesal Gegara Dituduh Irish Bella

Barang bukti yang diamankan adalah empat paket sabu total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, satu buah cangklong dan kertas papir, satu timbangan elektronik, dan satu unit HP.

Tes urine Ammar dinyatakan positif mengandung ganja dan sabu, pada Kamis (14/12/2023).

Usai ditangkap, pesinetron ini kini terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Sementara itu untuk pemasok narkobanya, AH, juga dikenai ancaman yang sama.

"Terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal primer yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di, Jumat (15/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah seperti tiga," lanjut M Syahduddi.

Baca juga: Reaksi Irish Bella ketika Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Polisi juga berencana merehabilitasi Ammar Zoni apalagi ini kasus narkoba ketiganya.

Sebagai informasi, pada Oktober 2023 Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba untuk kasus kedua kali.

Kalaitu Ammar ditangkap di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) dengan sabu kurang dari 1 gram.

Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada tahun 2017.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved