Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dugaan Pelanggaran Ajudan Prabowo, Kapuspen TNI: Kehadirannya Wakili Institusi TNI

Dugaan pelanggaran pemilu ajudan pribadi Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Kapuspen TNI Katakan tak wakili institusi TNI maupun pribadi

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tangkap layar Tribun Video
Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia. 

Baca juga: Dugaan Dana Kampanye Janggal Ditemukan PPATK, Mengalir Tidak Hanya Satu Parpol

Potret Mayor Inf Teddy sebelumnya viral di media sosial X (Twitter). 

Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.

Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pelanggaran Pemilu Ajudan Prabowo, Kapuspen TNI: Kehadirannya Tak Mewakili Institusi TNI, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/12/17/dugaan-pelanggaran-pemilu-ajudan-prabowo-kapuspen-tni-kehadirannya-tak-mewakili-institusi-tni?page=all.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved