Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dugaan Dana Kampanye Janggal Ditemukan PPATK, Mengalir Tidak Hanya Satu Parpol

PPATK ungkap adanya dugaan transaksi janggal untuk pembiayaan pemilu 2024 tidak hanya ke satu parpol.

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
(dok. istimewa )
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan dugaan transaksi janggal untuk pembiayaan Pemilu 2024 tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol).

“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” ucap Ivan dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Ia menampik, jika PPATK melakukan pengawasan transaksi keungan untuk kepentingan politik.

Ivan menegaskan, bila PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan uang haram.

Baca juga: Geger PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Bawaslu Masih Pelajari Temuan

Baca juga: Ganjar Pranowo Tanya soal Orang Hilang di Debat Capres, Prabowo : Tugas Mahfud MD yang Mengurus

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar dia.

Menurutnya, potensi dana ilegal untuk pembiayaan pemilu nampak dari meningkatnya jumlah transaksi.

“Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.

Meski begitu, Ivan enggan membeberkan lebih jauh temuan PPATK soal sumber-sumber transaksi janggal untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Termasuk dari Tambang Ilegal

Baca juga: Singkronkan Visi-Misi Ganjar-Mahfud dan PDIP, BMI Luncurkan Program JAR3K

“Kami tangani semua keterkaitan dengan dugaan harta ilegal yang bersumber dari tindak pidana,” imbuh dia.

Adapun PPATK telah menyerahkan laporan itu pada aparat penegak hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu sendiri tengah melakukan pendalaman atas laporan PPATK dan akan menyampaikan hasilnya pada publik, pekan depan.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal untuk Pemilu Tak Hanya Mengalir ke Satu Parpol", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/17/18442141/ketua-ppatk-sebut-transaksi-janggal-untuk-pemilu-tak-hanya-mengalir-ke-satu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved