Viral Penganiayaan Anjing di Solo
Gagal Laporkan Pelaku Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, JAAN Berencana Lakukan Aksi Demo
Pelaporan penganiayaan anjing di Mojosongo oleh Lembaga Pemerhati hewan yakni JAAN tidak bisa dilanjut oleh Satreskrim Polresta Solo
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lembaga pemerhati hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan kasus video viral pembunuhan anjing yang berlokasi Debegan, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (19/12/2023) sore.
Namun pelaporan tersebut tidak bisa dilanjut oleh Satreskrim Polresta Solo.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator lapangan JAAN wilayah Jateng-Jatim, Mustika.
"Hari ini kami mencoba berdiskusi dengan Reskrim (Polresta Solo), kami ingin menanyakan kasus yang viral di Kota Solo bahkan mencapai internasional. Di sini diskusi kami mentok karena pihak pemilik anjing tidak mau menjadi pelapor," ujar Mustika saat ditemui area Mapolresta Solo.
Namun demikian, Mustika mengatakan pihaknya tidak akan berhenti begitu saja untuk mencari keadilan.
"Kami akan terus berjuang dan berusaha, kami juga akan bersurat kepada Pak Kapolresta yang mana dari kami JAAN merasa kasus ini harus diselesaikan secara hukum," sambungnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Mustika harus ada efek jera bagi penganiaya hewan termasuk yang terjadi di Mojosongo pada Minggu (10/12/2023) lalu tersebut.
Baca juga: Akhir Insiden Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo : Dibuatkan Surat Kesepakatan Damai
"Kami ingin melihat adanya efek jera bagi penyiksa hewan yang lainnya yang mungkin sampai hari ini belum diketahui banyak masyarakat. Karena kami merasa malu Indonesia disoroti sebagai penyiksaan hewan terbesar di dunia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustika mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya untuk merencanakan demo terkait vitalnya kasus penyiksaan hewan di Mojosongo Solo tersebut.
"Kami akan berusaha membuka kepada masyarakat bahwa kasus ini sangat berefek buruk kepada manusia lain kalau ada penyiksaan hewan secara brutal tidak ada mendapatkan hukum dikarenakan pemilik ketakutan, nah kami akan demo," kata dia.
Namun demikian, ia belum mengatakan secara detail kapan dan dimana demo tersebut dilaksanakan.
Baca juga: Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, 1 Warga Kena Gigitan di Pinggang, Sempat Dibawa ke RS
"Segera kami aturan karena kami juga akan menyusun supaya demo kami tidak menyalahi dengan kepolisian ataupun masyarakat umum," imbuhnya.
Sementara terkait perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Mustika berpendapat hal itu hanya berkaitan antara pemilik anjing dan pelaku penganiayaan.
Tetapi untuk keadilan bagi anjing yang dianiaya menurut Mustika tidak diperhatikan.
"Perdamaian mereka saya juga mendengar bahkan saya juga mendapatkan surat perdamaian mereka. Itu hanya sepintas hanya untuk pemilik dan pelaku yang melakukan pembunuhan anjing itu. Tapi untuk solusi apa yang terjadi dengan anjing yang disiksa itu tidak ada penyelesaian," pungkasnya.
(*)
Kasus Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, JAAN Soroti Proses MediasiĀ |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : JAAN Laporkan Pelaku Penganiayaan Anjing Lato di Solo ke Polisi |
![]() |
---|
Akhir Insiden Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo : Dibuatkan Surat Kesepakatan Damai |
![]() |
---|
Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, 1 Warga Kena Gigitan di Pinggang, Sempat Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo : Bermula saat Warga Pulang dari Beli Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.