Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Penganiayaan Anjing di Solo

BREAKING NEWS : JAAN Laporkan Pelaku Penganiayaan Anjing Lato di Solo ke Polisi

Komunitas pecinta hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) resmi mengadukan kasus dugaan penganiayaan anjing Lato ke Mapolresta Solo. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Tim kuasa hukum Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menunjukkan surat pelaporan kasus dugaan penganiayaan anjing Lato di Solo dari Polresta Solo di Mapolresta Solo, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komunitas pecinta hewan, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) resmi mengadukan kasus dugaan penganiayaan anjing bernama Lato ke Mapolresta Solo

Laporan tersebut masuk dalam delik aduan dengan bukti surat nomor STBP/924/XII/2023/Reskrim yang dikeluarkan Polresta Solo.

Dalam proses pembuatan aduan ini, JAAN didampingi delapan kuasa hukum untuk melaporkan A alias Landak sebagai pelaku dalam kasus yang terjadi di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo tersebut.

Koordinator Lapangan JAAN Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Mustika mengatakan pembuatan aduan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Baca juga: Gagal Laporkan Pelaku Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, JAAN Berencana Lakukan Aksi Demo

"Viralnya kasus ini karena ada kasus penganiayaan terhadap hewan (anjing), hingga mati," ungkap Mustika, Kamis (21/12/2023). 

"Itu yang membuat kami memperjuangkan hak anjing itu yang sudah mati," tambahnya.

Sementara itu kuasa hukum Mustika, Angga Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini bakal mereka kawal terus sampai tuntas.

"Kami akan kawal hingga pelaku bisa sampai masuk ruang persidangan,"ucapnya.

Sempat Berakhir Damai

Sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan anjing Lato di Kampung Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo yang terjadi pada 10 Desember 2023 berakhir damai. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Jebres AKP Supardi mengatakan insiden tersebut terselesaikan setelah kedua belah pihak bertemu. 

Itu pun diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, Pakai Senjata Tajam

"Setelah kejadian tersebut dari kedua belah pihak antata pemilik anjing dan korban yang digigit anjing sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan, dan dibuatkan surat kesepakatan damai," ucap dia. 

"Mediasi tersebut berjalan lancar dengan didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat," tambahnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved