Viral

Terlilit Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Firli Bahuri Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK

Kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), melilit ketua KPK Firli Bahuri. Firli pun telah mengajujan pengunduruan di

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Firli Bahuri, selesai diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) malam. (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri akan segera diproses untuk menjadi Keputusan Presiden (Keppres).

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," katanya.

Melihat tanggal surat, berarti pengajuan pengunduran diri Firli Bahuri dilakukan sehari sebelum putusan praperadilan dibacakan.

Karena putusan praperadilan dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023). (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved