Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Kala Bupati Sukoharjo Ikut Musnahkan 2.500 Unit Knalpot Brong Pakai Gergaji Mesin Jelang Nataru

Knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas selama tiga bulan di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat meragakan pemusnahan knalpot brong di Mapolres Sukoharjo, Jumat (22/12/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 2.500 unit knalpot brong atau tidak standar dimusnahkan Polres Sukoharjo, Jumat (22/12/2023).

Pemusnahan knalpot brong itu juga diikuti oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Etik Suryani juga diberikan kesempatan untuk memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan alat gergaji mesin.

Selain itu, knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas selama tiga bulan di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: 4.972 Liter Ciu & 2.149 Botol Miras Berlabel di Solo Dimusnahkan, Hasil Sitaan Sejak Mei 2023

Baca juga: Saat Nataru, Dinas Pariwisata Sukoharjo Ingatkan Pengelola Pusat Hiburan Malam, Soal Prokes Covid-19

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan hasil sitaan knalpot brong merupakan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo sebagai zero knalpot bising atau tidak standar.

“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” ucapnya, Jumat (22/12/2023) sore.

Ia juga menjelaskan, kepolisian Sukoharjo tetap akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan.

Termasuk utamanya saat momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Di sini kami juga mengajak semua pihak dalam perayaan hari raya natal dan malam pergantian tahun baru, bebas dari knalpot brong," paparnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved