Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Anies Dilaporkan ke Polisi karena Akronim AMIN : Kok Baru Sekarang Dipermasalahkan?

Anies menegaskan, akronim AMIN yang diambil dari Anies-Muhaimin sudah digunakan sejak lama, bahkan sebelum kampanye.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons soal dilaporkannya akronim AMIN ke polisi.

Anies Baswedan meyakini institusi kepolisian menggunakan akal sehatnya dalam menanggapi laporan dugaan penistaan agama terkait akronim AMIN.

Dalam pernyataannya, Anies juga menyindir pelapor yang mungkin bisa tambah tenar karena melaporkan isu penistaan itu ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Gus Yahya Berkelakar Cak Imin Tak Akan Menang Pilpres, Cawapres Anies : Kita Buktikan Nanti

"Jadi ya saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Yah (yang melapor) lumayan tambah tenar," ucapnya saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Anies menegaskan, akronim AMIN yang diambil dari Anies-Muhaimin sudah digunakan sejak lama, bahkan sebelum kampanye.

Ia merasa ganjil lantaran akronim itu baru dipermasalahkan sekarang.

"Kok ya baru sekarang? Jadi agak lambat, lalu yang kedua ya memang singkatannya itu Anies-Muhaimin itu bisa disingkat Amin, kan itu bukan suatu rekayasa," tuturnya.

Anies sendiri meyakini akronim tersebut tercipta karena sebuah takdir yang diberikan Tuhan.

"Kalau ditanya siapa yang mengatur singkatan Amin, Gusti Allah yang ngatur sehingga Anies pasangannya Anies dan Muhaimin," tandasnya.

Baca juga: Roy Suryo Curigai Gibran yang Pakai 3 Mic saat Debat Cawapres, TKN : Orang Begini Jangan Dipercaya

Melansir Tribunnews.com, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN.

Akronim itu memang digunakan untuk pasangan calon Anies-Cak Imin.

Adapun pihak yang melaporkan ke polisi adalah kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.

"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadis-hadis bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved