Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Soal Pemanggilan Bawaslu, Gibran Siap Menindaklanjuti, Tapi Akui Belum Terima Suratnya

Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan Gibran pada saat Car Free Day di Jakarta beberapa waktu lalu.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Cawapres, Gibran Rakabuming Raka saat berada di Balai Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menindaklanjuti atas pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Wali Kota Solo tersebut mengatakan dirinya siap menindaklanjuti terkait pemanggilan pada dirinya.

"Ya nanti kami tindak lanjuti ya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu Gibran juga mengaku belum mengetahui isi surat pemanggilan tersebut.

Baca juga: Ada Relawan Prabowo-Gibran Jadi Korban Penembakan di Madura, Begini Tanggapan Gibran

Namun demikian, ia berjanji bakal menindaklanjuti pemanggilan tersebut jika benar dirinya dipanggil.

"Belum, nanti kita tindak lanjuti nggeh," sambungnya.

Saat ditanya apakah pemanggilannya pada hari ini, Gibran mengaku belum mengetahuinya.

"Saya kurang tahu, belum kami terima suratnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gibran diduga melanggar aturan kampanye yang tertuang di Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan Gibran pada saat Car Free Day di Jakarta beberapa waktu lalu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved