Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri

8 Buah Barang Bukti Diamankan Terkait Pembunuhan Berantai Wonogiri

Barang bukti tersebut diamankan dari sekitar lokasi penemuan tengkorak di sebuah lahan kosong Pemakaman Giriharjo RT 01, RW 01, Giriharjo Puhpelem.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menunjukan barang bukti, Sabtu (30/12/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf


TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kepolisian Wonogiri telah mengamankan 8 buah barang bukti dalam pembunuhan Katiyani pada tahun 2020 lalu. Barang bukti tersebut diamankan dari sekitar lokasi penemuan tengkorak di sebuah lahan kosong Pemakaman Giriharjo RT 01, RW 01, Giriharjo Puhpelem, Wonogiri

Tengkorak dan barang bukti itu ditemukan pada 16 Mei 2020 lalu. Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut sebanyak delapan barang bukti telah diamankan dalam kasus pembunuhan Katiyani

"Diantaranya itu, jaket hoodie warna merah, baju hem warna hijau, celana jeans, sarung tangan warna ungu, pakaian dalam, satu buah anting, satu buah cincin dan kerangka manusia," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Karanganyar Tahun 2023 Naik 11, 9 Persen Dibanding Tahun 2022

Seluruh barang bukti itu ditemukan tepat di lokasi penemuan tengkorak Katiyani. Ia menjelaskan bahwa Katiyani merupakan ibu rumah tangga dan sudah memiliki anak. 

 "Jadi Katiyani merupakan ibu rumah tangga di mana pelaku menginginkan uang dari pada milik Katiyani, dan akhirnya di bunuh dengan cara dicekik, dan kepala dibenturkan di lantai setelah itu meninggal," ucapnya.

Usai tidak bernafas, korban diletakan di tanah kosong, dan saat ditemukan korban sudah menjadi kerangka tengkorak. Korban ditemukan pada 16 Mei 2020 disekitar pemakaman tersebut.

Baca juga: Nasib Pilot dan Pramugari yang Diduga Berselingkuh, Sementara Tidak Diberikan Tugas Terbang

Katiyani dilaporkan menghilang selama kurang lebih empat bulan, dari bulan Februari 2020 hingga mei 2020.

"Usai di bunuh, pelaku merampas uang sejumlah uang milik Katiyani sebesar Rp 11.500.00 juta," tandasnya.

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo Raya, Cocok Jadi Destinasi Liburan Tahun Baru

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved