Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kasus Kriminalitas di Karanganyar Tahun 2023 Naik 11, 9 Persen Dibanding Tahun 2022

Kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar tahun 2023 meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2022.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ahmad Syarifudin
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Wakapolres Karanganyar Kompol Muh Rikha Zulkarnain mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023 di Mapolres Karanganyar, Sabtu (30/12/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto


TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar tahun 2023 meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2022.

Selain itu, di tahun 2023, muncul beberapa kasus pidana  yang menonjol dan terjadi di Kabupaten Karanganyar seperti kasus perkelahian antar supoter bola serta pelajar SMP meninggal dunia setelah latihan bela diri.

Wakapolres Karanganyar Kompol Muh Rikha Zulkarnain mengatakan total kasus kriminalitas di Kabupaten Karanganyar sekira 413 kasus.

"Kasus kriminalitas di Kabupaten Karanganyar secara menyeluruh meningkat 44 kasus atau naik 11,9 persen dari jumlah kasus tahun 2022 yaitu 369 kasus," ucap Rikha, saat pemaparan dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mapolres Karanganyar, Sabtu (30/12/2023) siang.

Baca juga: Ganjar Pranowo Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Gus Miftah: Kami Tunggu atau Diprotes Publik

Dia mengatakan, dari total kasus kriminalitas di Kabupaten Karanganyar, masing-masing untuk kasus kejahatan ada 229 kasus. Kemudian untuk kasus tindak pidana ringan (tipiring) ada 1 kasus.

"Jika dibandingkan tahun 2022, kasus kejahatan dan tipiring mengalami kenaikan, yaitu 13 kasus  atau naik 6 persen dari 216 kasus untuk kejahatan dan 1 kasus atau naik 100 persen dari 0 kasus untuk tipiring," kata Rikha.

Dia mengatakan, untuk kasus gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum pada tahun 2023 ada 132 kasus. Kenaikan terjadi sebanyak 34 kasus atau 34,7 persen dari 98 kasus di tahun 2022.

Sedangkan untuk kasus bencana alam tahun 2023 sekira 51 kasus atau turun 4  kasus atau turun 7,3 persen dari 55 kasus untuk tahun 2023.

Baca juga: Cara Membuat Twibbon Tahun Baru 2024, Anda Bisa Menggunakan 50 Link Bingkai Foto Ini

"Jika dihitung keseluruhan kasus di tahun 2023, terjadi kenaikan 44 kasus atau naik 11,9 persen dari 369 kasus di tahun 2022," ungkap dia.

Kemudian dia mengatakan perbandingan berdasarkan jenis kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 dan 2023 juga terjadi kenaikan.

Dia mengatakan, untuk kasus kejahatan konvensional pada tahun 2023, sekira 187 kasus atau naik 3 kasus (1,6 persen) dari 184 kasus di tahun 2023.

Begitu pula dengan kasus trans-nasional pada tahun 2023 naik menjadi  9 kasus atau 29 persen 29 dari kasus tahun  2022 berjumlah 31 kasus.

Sementara itu, untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2023 naik 100 persen atau naik 1 kasus dari 1 kasus di tahun 2022.

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo Raya, Cocok Jadi Destinasi Liburan Tahun Baru

"Sementara itu, untuk jenis kasus kejahatan berimplikasi kontijensi di Kabupaten Karanganyar antara tahun 2022 dan 2023 tidak mengalami perubahan atau tetap nol kasus," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved