Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gus Miftah Disebut Kantongi Surat Tugas dari Prabowo saat Bagi-bagi Uang, TKN Beri Klarifikasi

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meminta kubu Anies-Cak Imin menunjukkan surat tugas dari Prabowo kepada pendakwah Gus Miftah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Biro Humas Setjen Kemhan/Biro Humas Setjen Kemhan
KH. Miftah Habiburrahman atau biasa disebut Gus Miftah, sambut kedatangan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dalam Forum Silahturahmi 1.000 Kiyai Se-DIY dari rangkaian Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jum'at (8/9/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meminta kubu Anies-Cak Imin menunjukkan surat tugas dari Prabowo kepada pendakwah Gus Miftah.

Hal itu merespons pernyataan kubu Anies-Cak Imin yang menyebut Gus Miftah mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Polri Bantah Pernyataan Aria Bima Soal Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Sebelum Sebar Kuesioner

"Suruh menunjukkan saja surat tugasnya dari Prabowo atau dari TKN," ujar Nusron, Selasa (2/1/2024).

"Kalau mau diperiksa Bawaslu silakan saja. Sebaiknya kembalikan saja sesuai dengan UU Pemilu," imbuh dia.

Nusron menyebut bahwa tim kampanye merupakan orang-orang yang mendapatkan SK.

Baca juga: Hari Ini Gibran Tak Hadir Pemanggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Suratnya Belum Diterima

Dia mempersilakan agar Gus Miftah dicek apakah masuk ke TKN Prabowo-Gibran atau tidak.

"Yang namanya tim kampanye itu adalah tim yang mendapat SK dari paslon atau dari partai koalisi pengusung yang didaftarkan ke KPU. Silakan saja dicek," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved