Pemilu 2024

Ada Kepala Desa, 3 Orang jadi Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Polisi tetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura.

(Shutterstock)
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNSOLO.COM – Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka atas kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura

Ketiga tersangka berinisial S, H, dan W kini sudah ditahan sejak Rabu (3/1/2024).

Polisi menyebut salah satu tersangka yang menembak korban bernama Muara (50) itu diketahui merupakan kepala desa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan setelah penetapan tersangka, polisi juga menggeledah rumah para tersangka.

Baca juga: Rawan Dipolitisasi Pihak Lawan, TPN Ganjar-Mahfud Bantah Telah Usulkan Penghentian Program Bansos

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Dirmanto mengatakan pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam (sajam) dan ponsel.

Selain itu, sambungnya, senjata api (senpi) yang digunakan pelaku untuk menembak Muara masih diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

"Untuk senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor," terangnya.

Dirmanto mengungkapkan tentang motif penembakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Tiga Pemuda di Cirebon Tewas, Usai Mengadakan Pesta Miras saat Rayakan Pergantian Tahun Baru 2024

Senada, dia juga belum bisa memberikan keterangan tentang hubungan dari ketiga tersangka yang sudah ditetapkan.

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," imbuh Dirmanto.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved