Viral
Anggota Satpol PP Garut Tak Digaji Selama 3 Bulan hingga Diskorsing, Imbas Nyatakan Dukung Cawapres
Anggota Satpol PP Garut yang mendeklarasikan mendukung salah satu cawapres kini diberi sanksi berupa tidak diberi gaji selama 3 bulan dan skorsing.
Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM – Anggota Satpol PP Garut kini harus menerima konsekuensi atas sikapnya yang mendeklarasikan mendukung salah satu kontestan Pilpres 2024.
Dimana, berdasarkan video yang viral di media sosial, diketahui ada 13 anggota Satpol PP yang menyatakan mendukung salah satu calon wakil presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka.
Usai video tersebut viral, ke-13 anggota Satpol PP kini diberi sanksi berupa skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan pihaknya telah memanggil semua anggota yang terdapat dalam video tersebut, untuk dilakukan sidang etik.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Oknum Satpol PP Garut yang Bikin Video Dukung Gibran : Itu Norak
"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan."
"Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," kata Basuki dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Basuki Eko mengatakan, mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.
Bila nantinya terjadi pelanggaran serupa, maka kontrak mereka akan diputus.
"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.
Basuki menjelaskan, status pekerjaan Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada cawapres itu bukanlah aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Viral Belasan Anggota Satpol PP Deklarasikan Dukung Gibran, Begini Nasib Pelaku Utamanya
Namun, mereka tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.
Kini, setelah video anggota Satpol PP itu, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.
"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ucapnya.
(*)
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
| Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.