Viral

Anggota Satpol PP Garut Tak Digaji Selama 3 Bulan hingga Diskorsing, Imbas Nyatakan Dukung Cawapres

Anggota Satpol PP Garut yang mendeklarasikan mendukung salah satu cawapres kini diberi sanksi berupa tidak diberi gaji selama 3 bulan dan skorsing.

Capture Instagram
Viral tiga belas anggota Satpol PP di Garut dukung salah satu cawapres Pilpres 2024. 

TRIBUNSOLO.COM – Anggota Satpol PP Garut kini harus menerima konsekuensi atas sikapnya yang mendeklarasikan mendukung salah satu kontestan Pilpres 2024.

Dimana, berdasarkan video yang viral di media sosial, diketahui ada 13 anggota Satpol PP yang menyatakan mendukung salah satu calon wakil presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Usai video tersebut viral, ke-13 anggota Satpol PP kini diberi sanksi berupa skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.

Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan pihaknya telah memanggil semua anggota yang terdapat dalam video tersebut, untuk dilakukan sidang etik.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Oknum Satpol PP Garut yang Bikin Video Dukung Gibran : Itu Norak

"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan."

"Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," kata Basuki dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, Basuki Eko mengatakan, mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

Bila nantinya terjadi pelanggaran serupa, maka kontrak mereka akan diputus.

"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.

Basuki menjelaskan, status pekerjaan Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada cawapres itu bukanlah aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Viral Belasan Anggota Satpol PP Deklarasikan Dukung Gibran, Begini Nasib Pelaku Utamanya

Namun, mereka tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.

Kini, setelah video anggota Satpol PP itu, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.

"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved