Pemilu 2024
KASN Berikan Sanksi Displin Berat ke Eks Camat Jaten yang Langgar Netralitas Pemilu
Nuning berharap Bupati Karanganyar segera menindaklanjutinya, mengingat rekomendasi ini harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 14 hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan sanksi hukuman disiplin berat kepada eks Camat Jaten, TH.
Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran hukum lainnya yang diteruskan Bawaslu Kabupaten Karanganyar kepada KASN pada pertengahan Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan surat rekomendasi tersebut termuat dalam surat KASN bernomor R-4899/NK.0100/12/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
"Kami menerima tembusan dari KASN perihal rekomendasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar," ucap Nuning, Rabu (3/1/2024).
Nuning berharap Bupati Karanganyar segera menindaklanjutinya, mengingat rekomendasi ini harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 14 hari, terhitung sejak diterima rekomendasi ini.
Baca juga: Bawaslu Karanganyar Pastikan Mantan Camat Jaten Langgar Netralitas, Sanksi Menunggu KASN
Baca juga: Penjelasan Mantan Camat Jaten Karanganyar soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilpres 2024
Ia mengatakan, apabila tidak ada tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, maka akan dilakukan tindakan pengendalian berupa peringatan, teguran hingga pemblokiran data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu akan berdampak pada rekam jejak yang akan menjadi pertimbangan dala pengembangan karir ASN tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah menangani pelanggaran netralitas ASN sebanyak tiga kasus sepanjang 2023, yaitu di Kecamatan Jenawi, Kebakkramat dan Jaten.
"Kami berharap tidak ada lagi kasus netralitas ASN pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah," pungkasnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.