Berita Boyolali
Keluhan Warga soal Ertiga Misterius Parkir Depan Kantor Pos Banyudono Boyolali : Ganggu Lalu Lintas
Warga sekitar Kantor Pos Banyudono mengeluhkan keberadaan mobil Suzuki Ertiga misterius yang terpakir depan kantor pos itu.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Warga sekitar Kantor Pos Banyudono mengeluhkan keberadaan mobil Suzuki Ertiga misterius dengan nomor polisi N-1697-SE yang terparkir di depan kantor pos tersebut.
Mobil tersebut terparkir sejak 2 Januari 2024.
Keluhan keberadaan mobil itu muncul dari Antok BG, seorang pedagang kaki lima (PKL).
"Ganggu lalu lintas. Karena sebagian mobil sudah berada di badan jalan," jelas dia.
"Padahal lalu lintas di sini sangat padat, terutama pagi dan sore hari," tambahnya.
Baca juga: Mobil Ertiga Misterius Terparkir Depan Kantor Pos Banyudono Boyolali, Sudah Terparkir 1 Hari Lebih
Baca juga: Misteri Sumur Tiban di Tompe Boyolali, Air Tak Mau Diambil karena Anakan Ular Ikut Terbawa
Selain itu, keberadaan mobil ini juga menutup lapak usaha.
Dimana pada pagi, ada dua pelaku UMKM yang berjualan di tempat ini.
"Kalau sore ada warung Lamongan," ujarnya.
Dia awalnya mengira, mobil itu sengaja diparkir sementara.
Namun hingga sore hari, mobil itu tak kunjung di ambil oleh pemiliknya.
Bahkan hingga Rabu pagi, mobil tersebut masih berada di tempat semula tanpa tergeser sedikit pun.
Dia pun berharap, pemilik kendaraan ini bisa segera mengambil mobil tersebut.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.