Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berikan Layanan Terbaik, RS JIH Solo Lakukan Pemeriksaan Dini Tes Pendengaran pada Bayi Baru Lahir

Bayi yang baru lahir di RS JIH Solo akan diperiksa kondisi pendengarannya dengan menggunakan alat Otoacoustic Emissions (OAE).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi bayi baru lahir 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah Sakit (RS) JIH Solo memberikan layanan pemeriksaan dini tes pendengaran pada bayi yang baru lahir.

Pemeriksaan itu menjadi satu rangkaian dari prosesi persalinan ibu hamil di RS JIH Solo, sebagai wujud komitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik.

Lantas, seberapa pentingkah pemeriksaan dini pendengaran bagi bayi yang baru lahir?

Baca juga: Yuk, Cek Fungsi Pendengaran Lewat Pemeriksaan Audiometri di RS JIH Solo

Dokter Spesialis THT RS JIH Solo, dr. Dimas Adi Nugroho, Sp, THT-KL mengatakan pemeriksaan dini pendengaran pada bayi yang baru lahir ini penting untuk dilakukan, selain itu pemeriksaan dini pendengaran merupakan bagian dari standard WHO bagi bayi yg baru lahir.

Lantaran, kondisi pendengaran bayi akan berdampak kepada tumbuh kembang dan masa depannya.

Tak hanya itu, deteksi dini ini juga penting agar dapat dilakukan penanganan sejak dini.

Rumah Sakit (RS) JIH Solo
Rumah Sakit (RS) JIH Solo (Dok.TribunSolo)

"Fungsi pendengaran yang paling penting untuk komunikasi, selain itu juga untuk pendidikan, kemudian juga untuk fungsi sosialnya, kalau pendengarannya bermasalah tentu komunikasinya nanti akan terganggu," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (12/12/2023).

"Setiap bayi yang baru lahir yang kita lakukan di RS JIH Solo kita lakukan pemeriksaan dini, karena apa, kalau nanti dia ketahuan dan ternyata ada gangguan pendengaran, kita bisa lakukan penanganan sejak dini, dan itu nanti berpengaruh kepada perkembangan bicaranya," sambungnya.

Ia menerangkan setiap bayi yang baru lahir di RS JIH Solo akan diperiksa kondisi pendengarannya dengan menggunakan alat Otoacoustic Emissions (OAE).

Alat tersebut akan mendeteksi fungsi pendengaran pada sel saraf di rumah siput (koklea).

"Biasanya nanti dilakukan paling tidak 24 jam setelah kelahiran, jadi kita harapkan dengan kondisi 24 jam pasca kelahiran kondisi telinga lebih bersih, sehingga nanti tidak mengganggu saat pemeriksaan," jelasnya.

"Prosedurnya kita akan memasukkan alat seperti earphone masuk ke liang telinga, nanti tipsnya pakai karet gitu sehingga tidak menyakiti bayi, dan bayinya diperiksa dalam kondisi tidur atau tenang," tambahnya.

Setelah alat tersebut dimasukkan, maka hasilnya akan langsung terlihat, dengan dinyatakan lulus atau tidak lulus.

Apabila, hasil pemeriksaan dinyatakan lulus, maka Dokter RS JIH Solo akan mengedukasi kepada orang tua untuk tetap memantau kondisi pendengaran anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved