Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Satu Caleg PDIP Sukoharjo Dicoret dari DCT, Tersangkut Kasus Pidana di Surabaya 

KPU Sukoharjo mencoret seorang caleg dari PDIP. Sebab, caleg tersebut tersandung kasus pidana di Surabaya.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, saat ditemui TribunSolo.com, di kantor KPU Sukoharjo, Senin (4/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satu calon legislatif (Caleg) PDIP Sukoharjo dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT). 

Dia dicoret lantaran terlibat kasus pidana di Surabaya. 

KPU Sukoharjo sudah melakukan klarifikasi ke PDIP Sukoharjo terkait caleg terkait. 

Awalnya, KPU Sukoharjo menemukan adanya putusan pidana pada seorang caleg di Sukoharjo. 

Kasus ini disidangkan di  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menyebut caleg tersebut diputus dua tahun penjara oleh PN Surabaya.

Baca juga: Ganjar Pertanyakan Kredibilitas KPU Soal Pengiriman Surat Suara Salahi Jadwal

"Jadi, kemarin telah klarifikasi dengan PDI Perjuangan, karena ada nama, NIK yang sama dengan terdakwa (Caleg) dari Pengadilan Surabaya," ucap Sykbani, kepada TribunSolo.com, Kamis (4/1/2023).

Setelah mendapat klarifikasi, KPU Sukoharjo melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi. 

"Konsultasi itu karena sudah ada keputusan dari Pengadilan Surabaya, sudah diputus dengan pidana selama dua tahun di Pengadilan Negeri Surabaya," paparnya. 

Caleg dari PDIP tersebut sudah dinyatakan menjadi terpidana. 

"Terpidana tidak bisa menjadi peserta pemilu. Karena sudah telanjur dicetak di surat suara nanti jika bersangkutan itu ada yang memilih bisa dikatakan sah dan menjadi suara parta politik," terangnya. 

Disinggung mengenai perkara yang dilakukan Caleg itu, Syakbani enggan untuk menjawab.

"Kasusnya kurang tahu saya," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved