Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PDIP Sukoharjo Buka Suara Soal Calegnya Dicoret Gegara Kasus Pidana : Masalah Pribadi, Kami Prihatin

KPU Sukoharjo mencoret seorang caleg dari PDIP. Sebab, caleg tersebut tersandung kasus pidana di Surabaya.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
DPC PDIP Sukoharjo mendaftarkan 45 bacaleg DPRD Sukoharjo di KPU Sukoharjo, Kamis (11/5/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang Calon Legislatif (Caleg) perempuan yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) Sukoharjo dicoret oleh KPU Sukoharjo.

Hal itu buntut kasus yang dialaminya di Surabaya, hingga menerima hukuman pidana penjara dua tahun.

Caleg itu yakni Tutik Kustiyaningsih asal PDIP yang mencalonkan diri pada daerah pilihan (dapil) 1 Sukoharjo.

Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto membenarkan salah satu kadernya terjerat kasus di Surabaya.

"Benar, kemarin kita diundang KPU Sukoharjo untuk klarifikasi itu, dan kita benarkan di KPU Sukoharjo," ucap Nurjayanto, Jumat (5/1/2024).

Dengan adanya kasus itu, DPC PDI Perjuangan di Sukoharjo ikut bersimpati.

Baca juga: Satu Caleg PDIP Sukoharjo Dicoret dari DCT, Tersangkut Kasus Pidana di Surabaya 

"Tetapi, intinya ya PDI Perjuangan ikut prihatin," ujarnya.

Ia juga menuturkan, kasus yang terjerat oleh Tuti selaku kader yang diusung PDI Perjuangan itu murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

"Apapun itu kita juga ikut prihatin, karena masih dalam bagian dari PDI Perjuangan, jadi itu murni masalah pribadi dan kami menghormati keputusan dan proses hukum yang berlaku," paparnya.

Meski demikian, Tutik Kustiyaningsih tetap tercatat menjadi anggota PDI Perjuangan Sukoharjo.

"Saat ini DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, masih menunggu secara resmi, dan akan dilaporkan ke DPD dan DPP," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved