Viral
5 Fakta Polisi Tangkap Saipul Jamil : Polisi Dalami Keterlibatan Saipul Jamil di Kasus Narkoba
Sebuah video yang memperlihatkan Saipul Jamil duduk di busway atau jalur Transjakarta dekat Halte Jelambar, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Saipul Jamil duduk di busway atau jalur Transjakarta dekat Halte Jelambar, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak beberapa orang yang menggunakan jaket hitam dan helm memegangi tangan Saipul.
Baca juga: Kisah Wariman, Warga Boyolali Penemu Uang Rp26 Juta Terbungkus Kresek di Halaman Indomaret Simo
Penyanyi dangdut itu pun tampak memohon-mohon dan enggan bangkit dari posisi duduknya.
Tangan Saipul juga terlihat diborgol.
Di samping Saipul terlihat sebuah mobil hitam terparkir.
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.
Untuk lebih mengetahui terkait kejadian ini berikut sejumlah faktanya.
1. Diamankan bersama asisten
Pada kejadian tersebut, pedangdut Saipul Jamil ditangkap polisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya di dalam mobil yang mereka tumpangi.
"Benar kami amankan, kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil sama asistennya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida saat dikonfirmasi, Jumat.
2. Bukan ditangkap, tapi diamankan
Donny menegaskan bahwa Saipul Jamil bukan ditangkap, melainkan hanya diamankan polisi.
“Bukan ditangkap, tapi diamankan,” kata Donny.
Meski begitu, Donny belum dapat membeberkan alasan Saipul diamankan.
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.