Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Karyawan Minimarket Dianiaya Konsumen karena Anak Terbentur Pintu, Begini Duduk Perkaranya

Sebuah video yang memperlihatkan momen seorang pegawai minimarket di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten dipukul oleh konsumen.

(capture instagram)
Karyawan minimarket diduga dianiaya konsumen karena anaknya terbentur pintu kaca saat akan masuk ke dalam toko. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan momen seorang pegawai minimarket di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten dipukul oleh konsumen, viral di media sosial.

Pada video yang beredar tampak seorang konsumen pria menggendong anaknya saat menuju kasir. 

Baca juga: Viral Pemandu Wisata Kebun Binatang Mirip Pevita Pearce, Sang Artis Langsung Berikan Reaksi Kocak

Pria itu kemudian menurunkan anaknya dari gendongannya saat akan melakukan transaksi.

Usai membayar barang belanjaannya, pria itu kemudian menuju pintu untuk keluar dari minimarket.

Secara bersamaan dari arah luar, seorang karyawan hendak masuk ke dalam minimarket.

Saat karyawan itu mendorong pintu kaca, anak yang mengikuti ayahnya keluar dan berada di samping kiri terbentur hingga terjatuh ke lantai. 

Dalam video berdurasi 1,01 menit itu terlihat konsumen langsung memukul beberapa kali ke bagian wajah dan kepala karyawan tersebut hingga ke area parkir. 

Saat dipukul, karyawan itu tak melakukan perlawanan sama sekali. Tampak, karyawan itu sempat meminta maaf dengan pergerakan tangannya.

Namun, pukulan tetap dilayangkan hingga akhirnya konsumen itu pergi menggunakan motor. 

Sebelum pergi, karyawan itu sempat mengecek kondisi anak yang terjatuh, lalu membantu menaikkannya ke motor.

Video tersebut satu di antarannya diunggah oleh akun @infobanten pada Kamis (4/1/2024).

Baca juga: 5 Fakta Polisi Tangkap Saipul Jamil : Polisi Dalami Keterlibatan Saipul Jamil di Kasus Narkoba

Penjelasan pihak kepolisian

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan dengan korban karyawan minimarket di Cipocok Jaya tersebut.

Dikatakan Hengki, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/12/2023) dan sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Cipocok Jaya.

"Perkaranya sudah ditangani Polsek Cipocok Jaya, dan kini sudah naik ke penyedikan," kata Hengki kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (5/1/2024).

Menurut Hengki, saat ini terlapor sedang pulang kampung dan belum dilakukan pemeriksaan.

Namun, pihaknya memastikan terlapor akan kembali karena keluarga masih berada di Kota Serang.

"Hasil visum sudah (keluar), pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi di TKP, sudah menguatkan adanya peristiwa (penganiayaan)," pungkasnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved