Penganiayaan Kucing di Solo
Komunitas Pecinta Kucing akan Laporkan S atas Penganiayaan Kucing di Solo ke Polisi
Aksi dugaan penganiayaan kucing di Solo yang dilakukan S akan dilaporkan Komunitas Rumah Difabel Meong ke polisi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi dugaan penganiayaan kucing di Solo yang dilakukan S, warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo akan dilaporkan Komunitas Rumah Difabel Meong ke polisi.
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Laporan ke Mapolresta Solo akan dilakukan pada Senin (8/1/2024).
Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.
"Sejumlah aktivis penolong kucing kota Solo, Senin besok akan melaporkan kasus penganiayaan kucing ini, ke Polresta Surakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujar Ning saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Kucing di Mojo Solo : Tahu Lauk Digondol, S Emosi, Banting Kucing Peliharaan
Baca juga: Kondisi Kucing yang Dianiaya S di Mojo Solo: Luka di Mulut, Induk Opname di Klinik, Anak Kucing Syok
Bukan tanpa alasan, Ning mengatakan bahwa pelaporan ini selain penegakan hukum juga menampung keluhan warga sekitar atas tabiat pelaku.
"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.
"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.
Namun demikian, Yulia menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk memberi efek jera pada pelaku.
"Kita ini tidak bernafsu memenjarakan orang," terang dia.
"Tapi kasus ini harus diusut untuk pelajaran bersama," tambahnya.
Apalagi menurut Yulia, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KHUP 302 tentang penganiayaan hewan.
Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.
(*)
KONDISI Kucing yang Dianiaya di Mojo Solo, Masih Dirawat Intensif, Pakannya Harus Khusus |
![]() |
---|
Meski Kasus Penganiayaan Kucing di Solo Lanjut, Rumah Difabel Meong Beri Bantuan ke Keluarga Pelaku |
![]() |
---|
Tegas! Rumah Difabel Meong Ogah Damai dengan Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo |
![]() |
---|
Banyak yang Enggan Bersaksi, Alasan Dibalik Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Solo 'Mandek' |
![]() |
---|
Sebulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.