Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan Kucing di Solo

Sebulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka

Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan pihaknya menemui kendala mencari warga yang mau bersaksi atas kasus tersebut.

|
TribunSolo.com / Istimewa
Tangkapan layar S saat membawa kucing pelaharaan yang dianiaya olehnya di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo Jumat (5/1/2024) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebulan sudah berlalu sejak viralnya kasus penganiayaan kucing di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo.

Tapi, S (26) pelaku penganiayaan kucing tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan pihaknya menemui kendala mencari warga yang mau bersaksi atas penganiayaan kucing di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

“Belum. Karena dia belum di-BAP. Penyidik masih menyelesaikan saksi-saksi,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (3/2/2024).

Menurutnya, pemerintahan setempat dan kepolisian merespon laporan ini dengan baik.

Ia pun mengapresiasi kasus ini yang telah mendapatkan atensi.

“Kami mengapresiasi kawan-kawan polresta dan kelurahan setempat yang cukup memudahkan kami pengusutan kasus ini,” terangnya.

Ia pun tidak bisa menyimpulkan apakah pengusutan kasus ini termasuk cepat atau lambat.

Baca juga: Emak-emak Geruduk Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo, Desak Buat Surat Pernyataan

Baca juga: Pengajian Akbar Harlah NU di Solo, 30 Ribu Orang Bakal Padati Benteng Vastenburg 

Namun ia sendiri mengakui mencari saksi yang bersedia merupakan tantangan tersendiri.

“Aku tidak punya data itu lambat atau cepat. Paling susah mencari saksi. Apalagi pelakunya kekerasan. Orang nggak mau urusan,” jelasnya.

Untungnya dengan cukup susah payah akhirnya ada yang mau bersaksi atas kejadian ini.

“Yang lihat saksinya banyak. Tapi cari saksinya sampai capek. Kemarin agak lamanya mencari saksi yang bersedia. Tapi akhirnya dapat,” terangnya.

Ia pun optimis kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.

Sejauh ini segala pihak telah berupaya melakoni proses hukum dengan baik.

“Atensi itu ada. Prosesnya bisa diharapkan,” tuturnya.

Kasus ini terungkap ke publik karena diunggah oleh akun instagram @animals_hopeshelterindonesia.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Lalu kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (8/1/2024).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved