Penganiayaan Kucing di Solo
Sebulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan pihaknya menemui kendala mencari warga yang mau bersaksi atas kasus tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebulan sudah berlalu sejak viralnya kasus penganiayaan kucing di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Tapi, S (26) pelaku penganiayaan kucing tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan pihaknya menemui kendala mencari warga yang mau bersaksi atas penganiayaan kucing di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
“Belum. Karena dia belum di-BAP. Penyidik masih menyelesaikan saksi-saksi,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (3/2/2024).
Menurutnya, pemerintahan setempat dan kepolisian merespon laporan ini dengan baik.
Ia pun mengapresiasi kasus ini yang telah mendapatkan atensi.
“Kami mengapresiasi kawan-kawan polresta dan kelurahan setempat yang cukup memudahkan kami pengusutan kasus ini,” terangnya.
Ia pun tidak bisa menyimpulkan apakah pengusutan kasus ini termasuk cepat atau lambat.
Baca juga: Emak-emak Geruduk Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo, Desak Buat Surat Pernyataan
Baca juga: Pengajian Akbar Harlah NU di Solo, 30 Ribu Orang Bakal Padati Benteng Vastenburg
Namun ia sendiri mengakui mencari saksi yang bersedia merupakan tantangan tersendiri.
“Aku tidak punya data itu lambat atau cepat. Paling susah mencari saksi. Apalagi pelakunya kekerasan. Orang nggak mau urusan,” jelasnya.
Untungnya dengan cukup susah payah akhirnya ada yang mau bersaksi atas kejadian ini.
“Yang lihat saksinya banyak. Tapi cari saksinya sampai capek. Kemarin agak lamanya mencari saksi yang bersedia. Tapi akhirnya dapat,” terangnya.
Ia pun optimis kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.
Sejauh ini segala pihak telah berupaya melakoni proses hukum dengan baik.
“Atensi itu ada. Prosesnya bisa diharapkan,” tuturnya.
Kasus ini terungkap ke publik karena diunggah oleh akun instagram @animals_hopeshelterindonesia.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Lalu kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (8/1/2024).
(*)
KONDISI Kucing yang Dianiaya di Mojo Solo, Masih Dirawat Intensif, Pakannya Harus Khusus |
![]() |
---|
Meski Kasus Penganiayaan Kucing di Solo Lanjut, Rumah Difabel Meong Beri Bantuan ke Keluarga Pelaku |
![]() |
---|
Tegas! Rumah Difabel Meong Ogah Damai dengan Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo |
![]() |
---|
Banyak yang Enggan Bersaksi, Alasan Dibalik Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Solo 'Mandek' |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan Kucing Berlanjut, Selasa Besok Saksi Pelapor Diperiksa di Polresta Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.