Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan Kucing di Solo

Banyak yang Enggan Bersaksi, Alasan Dibalik Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Solo 'Mandek'

Akibat sulitnya mencari warga yang mau bersaksi atas kasus ini, selama hampir sebulan pelaku S (26) belum ditetapkan tersangka.

|
TribunSolo.com / Istimewa
Dua anak kucing yang menjadi korban penganiayaan S di Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (7/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan pihaknya menemui kendala mencari warga yang mau bersaksi atas penganiayaan kucing di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.

Akibatnya, selama hampir sebulan pelaku S (26) belum ditetapkan tersangka.

“Belum. Karena dia belum di-BAP. Penyidik masih menyelesaikan saksi-saksi,” jelasnya saat dihubungi Sabtu (3/2/2024).

Menurutnya, pemerintahan setempat dan kepolisian merespon laporan ini dengan baik.

Ia pun mengapresiasi kasus ini yang telah mendapatkan atensi.

“Kami mengapresiasi kawan-kawan polresta dan kelurahan setempat yang cukup memudahkan kami pengusutan kasus ini,” terangnya.

Ia pun tidak bisa menyimpulkan apakah pengusutan kasus ini termasuk cepat atau lambat.

Namun ia sendiri mengakui mencari saksi yang bersedia merupakan tantangan tersendiri.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo Solo Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Alibi Tersangka Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pura-pura Mancing Belut, Aksi Gagal Ada Ronda Malam 

“Aku tidak punya data itu lambat atau cepat. Paling susah mencari saksi. Apalagi pelakunya kekerasan. Orang nggak mau urusan,” jelasnya.

Untungnya dengan cukup susah payah akhirnya ada yang mau bersaksi atas kejadian ini.

“Yang lihat saksinya banyak. Tapi cari saksinya sampai capek. Kemarin agak lamanya mencari saksi yang bersedia. Tapi akhirnya dapat,” terangnya.

Ia pun optimis kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.

Sejauh ini segala pihak telah berupaya melakoni proses hukum dengan baik.

“Atensi itu ada. Prosesnya bisa diharapkan,” tuturnya.

Kasus ini terungkap ke publik karena diunggah oleh akun instagram @animals_hopeshelterindonesia.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Lalu kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (8/1/2024).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved