Pemilu 2024

Bawaslu RI Terima Laporan yang Dilayangkan ke Anies Baswedan usai Singgung Lahan Prabowo di Debat

Bawaslu RI telah menerima laporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan buntut pernyataan Anies dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024).

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat pilpres ketiga, Minggu (7/1/2024) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Bawaslu RI telah menerima laporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan buntut pernyataan Anies dalam debat capres pada Minggu (7/1/2024).

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu.

Baca juga: TPN Persilakan KPU Beri Sanksi Jika Pendukung Ganjar-Mahfud Melanggar Aturan saat Debat

"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata puadi Selasa (9/1/2024).

Adapun Anies dilaporkan karena diduga memfitnah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Baca juga: Anies Bantah Pernyataan Jokowi Soal Debat Capres Saling Serang Personal: Semua Tentang Kebijakan

Dugaan fitnah itu diantaranya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menurutnya berjumlah sebesar Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah yang dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.

Adapun Anies dilapor oleh kelompok yang menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024). (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved