Pemilu 2024
Respons Mahfud MD, Puan Hingga Gibran soal Permintaan Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani belum mendapakan masukan apapun terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani belum mendapakan masukan apapun terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih, dirinya masih dalam masa reses.
"Saat ini DPR masih dalam masa reses," kata Puan di Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).
"Jadi, saya belum mendapatan masukan papu terkait hal itu," tambahnya.
Untuk diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mendatangi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Puan Bantah Megawati Dukung Penggunaan Knalpot Brong Gegara Bela Simpatisan Ganjar di Boyolali
Baca juga: Datangi Kantor Bawaslu, Dandim Sukoharjo Klarifikasi Spanduk Dirinya Bersama Prabowo-Gibran
Diantaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.
Mereka bertemu dengan Menkopulhukam, Mahfud MD.
Dalam pertemuan tersebut, Petisi 100 menyampaikan sejumlah hal.
Salah satunya, perihal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Aspirasi silahkan saja disampaikan," ucap Puan.
"Namun kita tetap menjaga situasi menjelang Pemilu ini supaya damai, kemudian terjaganya netralitas semua aparat penegak hukum, sama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan datang berjalan jujur dan adil," tambahnya.
Kata Mahfud
Sementara itu, Mahfud mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan atas apa yang disampaikan Petisi 100.
Itu dikatakan Mahfud setelah bertemu dengan Petisi 100.
"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata dia, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," tambahnya.
Baca juga: Nasib Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran : Diamankan & Ditelusuri Bawaslu
Baca juga: TKN Tanggapi Santai Prabowo Disudutkan 2 Paslon saat Debat: Jagoan Biasa Dikeroyok, Ujungnya Menang
Mahfud juga menambahkan proses pemakzulan juga tak bisa dalam waktu singkat.
Itu membutuhkan proses panjang untuk pemakzulan itu.
Prosesnya berupa berbagai sidang yang tak mungkin cukup sebelum Pemilu selesai.
"Jadi saya bilang, 'Apakah Pak Mahfud setuju?' Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju," ucap dia.
"Silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam," tambahnya.
Respons Gibran
Ada pun Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tak ingin berkomentar banyak mengenai hal ini.
Mengenai layak tidaknya presiden dimakzulkan, Gibran menyerahkan sepenuhnya ke warga.
“Ya itu warga yang menilai,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Viral, Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik
Baca juga: Respons Puan & Megawati soal Penganiayaan Simpatisan Ganjar - Mahfud di Boyolali
Mengenai wacana pemakzulan ini, ia pun mempersilakan.
Lagipula, menurutnya berbagai masukan dan evaluasi selalu ditampung oleh pemerintah.
“Ya monggo," jelas dia.
"Kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kami tampung. Makasih,” tambahnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.