Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Respons Mahfud MD, Puan Hingga Gibran soal Permintaan Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani belum mendapakan masukan apapun terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri sambutan dalam groundbreaking Nusantara Superblock di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, (20/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani belum mendapakan masukan apapun terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Terlebih, dirinya masih dalam masa reses.

"Saat ini DPR masih dalam masa reses," kata Puan di Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).

"Jadi, saya belum mendapatan masukan papu terkait hal itu," tambahnya. 

Untuk diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mendatangi Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Baca juga: Puan Bantah Megawati Dukung Penggunaan Knalpot Brong Gegara Bela Simpatisan Ganjar di Boyolali

Baca juga: Datangi Kantor Bawaslu, Dandim Sukoharjo Klarifikasi Spanduk Dirinya Bersama Prabowo-Gibran

Diantaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Mereka bertemu dengan Menkopulhukam, Mahfud MD. 

Dalam pertemuan tersebut, Petisi 100 menyampaikan sejumlah hal. 

Salah satunya, perihal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Aspirasi silahkan saja disampaikan," ucap Puan.

"Namun kita tetap menjaga situasi menjelang Pemilu ini supaya damai, kemudian terjaganya netralitas semua aparat penegak hukum, sama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan datang berjalan jujur dan adil," tambahnya. 

Kata Mahfud

Sementara itu, Mahfud mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan atas apa yang disampaikan Petisi 100. 

Itu dikatakan Mahfud setelah bertemu dengan Petisi 100.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata dia, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024) dikutip dari Kompas.com.

"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," tambahnya.

Baca juga: Nasib Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran : Diamankan & Ditelusuri Bawaslu

Baca juga: TKN Tanggapi Santai Prabowo Disudutkan 2 Paslon saat Debat: Jagoan Biasa Dikeroyok, Ujungnya Menang

Mahfud juga menambahkan proses pemakzulan juga tak bisa dalam waktu singkat.

Itu membutuhkan proses panjang untuk pemakzulan itu.

Prosesnya berupa berbagai sidang yang tak mungkin cukup sebelum Pemilu selesai.

"Jadi saya bilang, 'Apakah Pak Mahfud setuju?' Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju," ucap dia.

"Silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam," tambahnya.

Respons Gibran

Ada pun Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tak ingin berkomentar banyak mengenai hal ini.

Mengenai layak tidaknya presiden dimakzulkan, Gibran menyerahkan sepenuhnya ke warga.

“Ya itu warga yang menilai,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Viral, Spanduk Dandim Sukoharjo Bersama Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik

Baca juga: Respons Puan & Megawati soal Penganiayaan Simpatisan Ganjar - Mahfud di Boyolali

Mengenai wacana pemakzulan ini, ia pun mempersilakan.

Lagipula, menurutnya berbagai masukan dan evaluasi selalu ditampung oleh pemerintah.

“Ya monggo," jelas dia.

"Kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kami tampung. Makasih,” tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved