Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Gibran Disebut Sudah Tidak Ada Lagi Sejarah dengan PDIP, Hasto: Keanggotaannya Berakhir Titik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krisriyanto tegaskan jika Gibran Rakabuming Raka sudah berakhir keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Kolase Istimewa
Kolase Sekjen PDIP Hasto dan Gibran Rakabuming. 

TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krisriyanto tegaskan jika Gibran Rakabuming Raka sudah berakhir keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Hal ini diungkap Hasto saat ditemui seusai konsolidasi internal partai di Kantor DPD PDI-P DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Besok Bakal Ada Konser Musik di Alun-alun Karanganyar, Iriana Jokowi Dijadwalkan Hadir

Dilansir dari Kompas.com, Hasto menyebut jika hal ini sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.

"Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik," beber dia, Sabtu (13/1/2024).

Hasto pun menegaskan jika Gibran di PDI-P sudah selesai.

"Enggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai," imbuh dia.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Sragen Nyatakan Bayan Jirapan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Hasto juga menyinggung soal proses Gibran mendampingi Prabowo dianggap ada pelanggaran etik.

"Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya," ucapnya.

Sementara itu ketika disinggung soal status Jokowi yang saat ini sedang hangat dihubung-hubungkan dengan partai politik lain, Hasto menjelaskan, PDI-P saat ini sedang berusaha menjaga kestabilan republik. 

"Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral," kata dia.

"Maka, presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan," imbuhnya.

Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai maka PDI-P bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.

"Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud," kata dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved