Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Tahun 2024 Baru 14 Hari Berjalan, Polres Karanganyar Sudah Sita 434 Knalpot Brong, Kini Dimusnahkan

Knalpot tak standar itu diamankan dari hasil operasi yang digelar sejak awal tahun 2024.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Ratusan knalpot brong hasil operasi knalpot brong dipamerkan di pemusnahan knalpot brong, di Mapolres Karanganyar, Minggu (14/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Belum ada genap sebulan tahun 2024 ini berjalan, tapi Polres Karanganyar sudah mengamankan ratusan knalpot brong.

Ya, selama 14 hari di tahun 2024 ini, Polres Karanganyar diketahui berhasil merazia 434 knalpot brong.

Knalpot tak standar itu diamankan dari hasil operasi yang digelar sejak awal tahun 2024.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kini ratusan knalpot brong itu bakal dimusnahkan di Mapolres Karanganyar, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Ramai-ramai Parpol Peserta Pemilu di Boyolali Janji ke Polisi Tak Bakal Kampanye Pakai Knalpot Brong

"Hasil operasi ini merupakan surat perintah dari Kapolda Jateng yang memerintahkan melakukan operasi knalpot brong di wilayah Jawa Tengah," ucap Jerrold, Minggu (14/1/2024).

Jerrold mengatakan rata-rata knalpot brong disita dari pengendara yang tak memiliki alat kelengkapan berkendara maupun surat-surat kepemilikan kendaraan.

Dia berharap dengan operasi ini masyarakat yang menggunakan knalpot brong untuk dapat menyerahkan knalpot brongnya ke Polres Karanganyar.

"Kami juga kegiatan-kegiatan mulai sosialisasi terkait knalpot brong," jelasnya.

"Kita tidak hanya menindak, taoi melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel terkait pemasangan knalpot yang sesuai," kata dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved