Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Klaten

Kasus Pencabulan Anak di Klaten, Orang Tua Korban Minta Diusut Tuntas, Polisi : Proses Penyelidikan

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di Klaten yang memakan tiga anak menjadi korban.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Orang tua YRK, Jarot Kiswanto (42) mendatangi unit PPA Polres Klaten untuk membuat laporan terkait kasus pencabulan anaknya, Selasa (16/1/2024). 

Tiga anak yang diduga mengalami tindak pencabulan berinisial YRK (14), JP (13), dan KP (14).

Jarot mengatakan modus itu berupa iming-iming wifi. 

"Diiming-imingi dengan tethering wifi," kata Jarot, Selasa (16/1/2024). 

Baca juga: Aksi Pencabulan Anak di Klaten, Terjadi Dua Kali dengan Iming-iming Wifi, Lokasi di Rumah Pelaku 

Jarot mengatakan dugaan pencabulan itu bermula dari anaknya diajak KP ke rumah terlapor berinisial B (40). 

"Diajak oleh anak KP, anak itu lebih dahulu sering main ke tempat pelaku," ujar Jarot.

Ajakan KP ke YRK karena disuruh terlapor untuk mengajak anak-anak lainnya main ke tempatnya. 

"Pengakuannya (anak YRK) sama," ucapnya.

Rumah B sendiri sejauh 3 Kilometer dari kediaman korban.

Jarot mengatakan, kalau rumah B sendiri kerap dipakai anak-anak berkumpul atau nongkrong.

Baca juga: Dilewati Truk Uruk Tol Solo-Jogja, Jalan di Ngawen Klaten Rusak, Wabup Yoga Minta Perbaikan Cepat

"Rumah biasa (tinggal), sering buat tongkrongan anak-anak antara 7 sampai 8 orang," ucap Jarot.

"Hampir setiap sore," tambahnya.

Saat berada di rumah terlapor, anak-anak tersebut mendapat pencabulan. 

"Di rumah pelaku, anak di pegang-pegang kelaminnya," ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved