Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Anak di Klaten

Kasus Pencabulan Anak di Klaten, Orang Tua Korban Minta Diusut Tuntas, Polisi : Proses Penyelidikan

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di Klaten yang memakan tiga anak menjadi korban.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Orang tua YRK, Jarot Kiswanto (42) mendatangi unit PPA Polres Klaten untuk membuat laporan terkait kasus pencabulan anaknya, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di Klaten yang memakan tiga anak menjadi korban.

Seperti yang disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mewakili Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno.

"Kita juga sementara sudah melakukan pemeriksaan korban dan orang tua korban," ucap dia.

"Sementara masih proses penyelidikan," tambahnya.

Baca juga: Kondisi Korban Pasca Pencabulan Anak di Klaten: Murung & Trauma, Hingga Periksa ke Dokter Psikologi

Baca juga: Modus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Klaten : Iming-imingi Tethering Wifi ke Korban 

Kasus dugaan pencabulan anak tersebut terjadi sekira 28 Oktober 2023. 

Itu kemudian dilaporkan ke Polres Klaten pada 21 Desember 2023. 

"Kami berencana penyelidikan melakukan pemeriksaan ke dokter psikologis yang melakukan pemeriksaan terhadap anak," ucapnya.

Harapan Orang Tua Korban

Sebelumnya, para orang tua korban dugaan pelecehan anak di Klaten berharap kasus yang menimpa tiga orang anak itu bisa diusut tuntas. 

Harapan tersebut, disampaikan salah seorang orang tua korban, Jarot Kiswanto (42). 

"Segera diusut tuntas, kalau bisa segera ditangkap pelakunya," harap dia, Selasa (16/1/2024).

"Mungkin paling tidak menghentikan kejahatan, agar tidak terulang pada generasi yang akan datang," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : 3 Anak Jadi Korban Pencabulan di Klaten, Orang Tua Lapor ke Polisi

Ada pun dugaan pelecehan anak itu diduga dilakukan B (40).

B (40) memiliki modus dalam melancarkan aksi dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Tiga anak yang diduga mengalami tindak pencabulan berinisial YRK (14), JP (13), dan KP (14).

Jarot mengatakan modus itu berupa iming-iming wifi. 

"Diiming-imingi dengan tethering wifi," kata Jarot, Selasa (16/1/2024). 

Baca juga: Aksi Pencabulan Anak di Klaten, Terjadi Dua Kali dengan Iming-iming Wifi, Lokasi di Rumah Pelaku 

Jarot mengatakan dugaan pencabulan itu bermula dari anaknya diajak KP ke rumah terlapor berinisial B (40). 

"Diajak oleh anak KP, anak itu lebih dahulu sering main ke tempat pelaku," ujar Jarot.

Ajakan KP ke YRK karena disuruh terlapor untuk mengajak anak-anak lainnya main ke tempatnya. 

"Pengakuannya (anak YRK) sama," ucapnya.

Rumah B sendiri sejauh 3 Kilometer dari kediaman korban.

Jarot mengatakan, kalau rumah B sendiri kerap dipakai anak-anak berkumpul atau nongkrong.

Baca juga: Dilewati Truk Uruk Tol Solo-Jogja, Jalan di Ngawen Klaten Rusak, Wabup Yoga Minta Perbaikan Cepat

"Rumah biasa (tinggal), sering buat tongkrongan anak-anak antara 7 sampai 8 orang," ucap Jarot.

"Hampir setiap sore," tambahnya.

Saat berada di rumah terlapor, anak-anak tersebut mendapat pencabulan. 

"Di rumah pelaku, anak di pegang-pegang kelaminnya," ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved