Pemilu 2024
Geger Sekda Takalar Sebut Janji Jokowi Angkat Jutaan PNS jika Gibran Menang, TPN Minta Bawaslu Usut
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusut mengusutnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Video Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.
Di depan para guru Hasbi membahas nasib mereka yang belum terangkat menjadi ASN PPPK.
Baca juga: Viral Jokowi Disebut akan Angkat Jutaan PNS Jika Gibran Menang Pilpres, Ini Penjelasan Pihak Istana
Sekda Takalar pun menyebut, formasi penerimaan ASN berpeluang dibuka lagi jika anak Jokowi menang.
Terkait viralnya video tersebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusut mengusutnya.
"Ada dua konteks penting yang harapan kita bisa ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu. Yang pertama adalah soal netralitas tadi yang disampaikan oleh Pak Ifdal, netralitas ASN. Dan yang kedua adalah isi dari pesan yang menyebutkan pesan itu dari Presiden Jokowi," kata anggota tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, di kantor Bawaslu RI, Selasa (16/1/2024).
"Nah itu juga harapan kita ini bisa ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu, apakah betul telah tersampaikan pesan itu kepada Sekda Kabupaten Takalar misalnya," tambahnya.
"Tapi juga konten atau pesan yang disampaikan oleh yang diduga oleh ASN ini menyampaikan konten (Jokowi)," ucap Finsensius.
Bawaslu RI juga diharapkan membangun koordinasi intens dengan Bawaslu Takalar dan Bawaslu Sulawesi Selatan berkaitan dengan kasus ini agar bisa segera diusut.
Baca juga: Temuan Bawaslu Wonogiri Selama Masa Kampanye, Ribuan APK Langgar Aturan Pemasangan, Ini Sebabnya
Tanggapan Bawaslu Sulsel
Berkaitan dengan video ini, komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta Bawaslu Takalar untuk menelusuri atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Saiful mengaku belum dapat menentukan adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu, karena Bawaslu Takalar masih melakukan penelusuran dan jika mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu pasti ada tahapannya yang akan dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
(Kompas.com)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.