Pemilu 2024

Temuan Bawaslu Wonogiri Selama Masa Kampanye, Ribuan APK Langgar Aturan Pemasangan, Ini Sebabnya

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan pelanggaran APK sangat mendominasi di Wonogiri.

Tribunsolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi pencopotan APK di Wonogiri yang melanggar aturan, Selasa (16/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri menemukan banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan pelanggaran APK sangat mendominasi di Wonogiri.

Pemasangan baliho maupun atribut itu menurutnya tak sesuai dengan Perbup dan SK KPU.

"Setelah ditelusuri karena tidak memenuhi itu karena pemasangan APK ini biasanya dilakukan pihak ketiga sehingga tidak tahu aturannya," kata dia, Selasa (16/1/2024).

APK yang tidak sesuai aturan itu menurutnya dipasang di white area, melintang jalan, dipasang di pohon atau tidak berdiri sendiri maupun dipasang di jembatan sehingga menganggu estetika.

Baca juga: Akhir Aksi Perusakan APK Demokrat di Wonogiri, Berujung Minta Maaf, Pelaku Masih Anak Sekolah

"Itu kan dilarang, sudah ribuan yang dicopot. Kami bersama Satpol PP rutin melakukan pencopotan apabila ada temuan," kata dia.

Joko memastikan pihaknya tak serta merta melakukan pencopotan itu.

Pihaknya akan memberi warning ke parpol selama 3x24. Jika tidak dibenahi pihaknya baru melakukan penertiban.

Selain itu, pihaknya juga sempat menerima laporan dari salah satu parpol terkait perusakan APK.

Namun parpol bersangkutan tidak bisa memenuhi unsur materiil dan formil laporan itu.

"Kami imbau jika masyarakat menemukan APK yang melanggar bisa melapor ke pengawas pemilu terdekat seperti Panwascam. Jangan sampai menertibkan sendiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved