Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu

Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar Gugur, TPD Ganjar-Mahfud : Kalau Melanggar, Panwas Bertindak

Tidak dilanjutkannya proses laporan dugaan bagi-bagi voucher internet gratis yang menyeret nama Ganjar mendapat respon TKD Ganjar-Mahfud Solo.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Jaringan Pencak Silat Nusantara (JPSN) di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu (24/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tidak dilanjutkannya proses laporan dugaan bagi-bagi voucher internet gratis yang menyeret capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo di car free day (CFD) Solo oleh Bawaslu Solo mendapat respons dari TPD Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Laporan tersebut, untuk diketahui, dibuat oleh Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana.

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kota Solo, Hendro Pramono mengatakan laporan tersebut memang seharusnya ditolak.

Menurutnya, itu karena memang tidak benar Ganjar membagikan voucher internet gratis di CFD Solo.

"Menurut saya memang itu nggak benar kok, kan kita nggak tahu di CFD itu bukan hanya Pak Ganjar saja," ujar Hendro saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (17/1/2024).

"Dari semua elemen masyarakat kan banyak sekali. Kemudian belum tentu juga (pembagi voucher) atas nama Ganjar-Mahfud. Namanya relawan kan banyak sekali," tambahnya.

Baca juga: Penganiayaan Simpatisan Ganjar oleh Oknum TNI Boyolali, Korban Sebut Musibah, Harap Segera Selesai

Terlebih lagi pembagian voucher internet gratis tidak dilakukan oleh Ganjar secara langsung.

"Kemudian saat pembagian kan pak Ganjar tidak di situ, itu juga bukan dari tangan pak Ganjar yang membagikan," ucap dia.

"Jadi memang tidak cukup alasan untuk dilanjutkan," sambungnya.

Saat ditanya apakah oknum yang menyebar voucher internet gratis tersebut bertujuan melakukan kampanye hitam pada mantan Gubernur Jawa Tengah itu, Hendro menyebut bisa saja.

"Saya tidak tahu, tapi mungkin saja. Namanya pemilu kan biasa seperti itu (black campaign)," tutur dia.

"Setelah itu kan mereka dicari juga tidak ada, yang bagi-bagi itu," imbuhnya.

Baca juga: TPD Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Gibran ke Bawaslu, TKD Prabowo-Gibran: Sudah Lapor Baru Kita Counter

Oleh karena itu, Hendro kembali menegaskan.

Semestinya bila ada pelanggaran kampanye, seharusnya Panitia Pengawas (Panwas) yang berada di lokasi sudah bertindak saat itu juga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved