Berita Klaten
107 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Klaten Ditilang via ETLE, Ini Alasannya
Totalnya ada 107 kendaraan yang terjaring tilang dengan ETLE saat itu. Penindakan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas dan juga Polsek Jajaran.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ratusan pengendara motor berknalpot brong di Klaten terkena penilangan secara elektronik atau ETLE.
Hal ini menyasar peserta kampanye dengan konvoi knalpot brong beberapa waktu lalu.
Diam-diam, pengendara sepeda motor yang tak tertib dalam berlalu lintas itu ditindak.
Polisi telah merekam pelanggaran lalu lintas itu dengan kamera ETLE.
Totalnya ada 107 kendaraan yang terjaring tilang dengan ETLE saat itu.
Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasihumas AKP Abdillah menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas dan juga Polsek Jajaran.
Penindakan tilang elektronik dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena berhadapan dengan massa.
"Saat itu kita memang tidak melakukan penindakan manual karena rawan gesekan. Tapi penindakan tetap ada, dengan ETLE," kata Abdillah.
Dia mengatakan bahwa Polres Klaten sudah melakukan upaya-upaya pencegahan knalpot brong dari jauh hari.
Imbauan melalui media sosial maupun ke sekolah, komunitas dan ke tokoh-tokoh masyarakat sudah dilakukan.
Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga sudah menyambangi bengkel-bengkel kendaraan agar tidak memasang knalpot brong kepada pelanggan.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Melompat ke Jurang di Klaten, Tersangkut Pohong Sengon, Berhasil Dievakuasi SAR
"Kita juga sudah melakukan razia setiap hari. Tujuannya agar situasi Kab. Klaten tetap sejuk dan kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu akan terus kita lakukan," jelasnya
Abdillah mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Klaten.
Masyarakat diimbau berkendara sesuai peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Berkendara dengan santun, jangan mengganggu dengan suara knalpot yang keras. Kasihan ada warga yang sakit, ada anak kecil yang butuh istirahat," tambahnya.
Sementara itu, Polres Klaten masih terus menggelar razia kendaraan berknalpot tidak standar atau brong.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (17/1/2024) malam. Razia ini digelar serentak personel polres dan juga polsek jajaran.
Razia knalpot brong yang dipimpin langsung Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni ini diawali dengan apel di Mapolres Klaten yang diikuti oleh para perwira dan anggota Polres Klaten.
Usai apel, personel polres dibagi menjadi 2 tim yang bergerak ke lokasi-lokasi rawan knalpot brong. Sedangkan polsek jajaran melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing.
"Pada malam hari ini kami dari Polres Klaten melakukan kegiatan razia secara serentak dengan sasaran knalpot brong," kata Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 48 kendaraan terjaring razia dan diberikan sanksi tilang. Kendaraan-kendaraan ini kemudian diamankan di Polres Klaten.
(*)
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Merawat Sejarah, Bupati Sri Mulyani Berencana Buat Museum di Kompleks GBK Klaten Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.