Berita Solo

DPUPR & Dinas Penanaman Modal Tak Capai Target Retribusi Solo 2023, Gibran : Makasih Evaluasinya

Ada dua dinas Pemkot Solo yang tidak memenuhi target retribusi yang ditetapkan tahun 2023. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Cawapres nomor urut 2 sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (11/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada dua dinas Pemkot Solo yang tidak memenuhi target retribusi yang ditetapkan tahun 2023. 

Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta (DPMPTSP),

Seperti yang disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

 “Ada 2 aja. Dari PUPR DPMPTSP karena ada perda yang baru perda rokok," jelas dia saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).

"Makasih untuk evaluasinya,” tambahnya. 

Baca juga: Retribusi Solo 2023, Tak Penuhi Target Rp 85,4 Miliar, Gibran : Nanti Kami Evaluasi

Baca juga: Diminta Mundur Fraksi PDIP DPRD Solo Gegara Perwali, Gibran Jawab Terima Kasih Masukannya

Target Retribusi Pemerintah Kota Solo tahun 2023 tidak tercapai.

Target sekira Rp 85,4 miliar hanya tercapai  Rp 57,7 miliar.

Target retribusi yang tidak tercapai ini pun menjadi sorotan para anggota DPRD Kota Solo.

Gibran pun akan mengevaluasi penarikan retribusi agar tahun 2024 ini target bisa tercapai.

“Nanti kami evaluasi lagi ya," ujar dia.

"Terimakasih teman-teman dari DPRD yang membantu evaluasi kinerja dari pemerintah daerah,” tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved