Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Meski Ditolak Virgoun, Pihak Inara Rusli Lanjutkan Gugatan Soal Nafkah Anak Sebesar Rp75 Juta

Pihak Inara Rusli beberkan bahwa Virgoun diketahui menolak gugatan Inara Rusli soal pemberian nafkah anak sebesar Rp75 juta.

Instagram
Virgoun dan Inara Rusli 

TRIBUNSOLO.COM – Musisi Virgoun dikabarkan menolak memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp 75 juta.

Virgoun pun akan mengajukan keberatan atas gugatan Inara Rusli tersebut.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan keberatan itu akan diajukan Virgoun saat menjalani banding di persidangan.

"Iya itu benar (ditolak). Dan itu diajukan dalam tahap banding ya," ungkapnya dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/1/2024).

Arjana juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak mengetahui secara pasti alasan Virgoun merasa keberatan dengan nafkah yang diminta Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Alihkan Hak Cipta Lagunya Secara Sepihak, Begini Respon Pihak Inara Rusli Soal Jatah Royalti

Bahkan pihak Inara Rusli beranggapan Virgoun mampu untuk memberikan nafkah yang disebutkan.

"Untuk alasannya nanti tanyakan ke lawyer Pak Virgoun ya."

"Cuma dari kami mengajukan keberatan bahwa Pak Virgoun secara kemampuan finansial mampu kok untuk menafkahi itu," ujar Arjana.

Tak hanya sekedar gugatan, rupanya besaran nafkah yang diminta Inara Rusli telah disetujui oleh majelis hakim.

Oleh sebab itu, pihak Inara Rusli tetap kukuh mengajukan gugatan dan meminta Virgoun untuk mematuhi keputusan majelis hakim.

Baca juga: Virgoun Tak Mampu Penuhi Tuntutan Inara Rusli yang Dikabarkan Meminta Nafkah Rp12 Miliar

"Majelis hakim sudah memutuskan itu. Jadi harus tunduk pada putusan," sebut Arjana.

Meski telah diputuskan, namun keputusan tersebut belum inkrah, sehingga Virgoun belum memberikan nafkah kepada anaknya.

"Ya setelah masa perceraian setelah putusan itu karena putusannya kan diajukan banding jadi belum inkrah. Jadi sejauh ini belum ada nafkah-nafkah itu, nafkah anak belum ada," ucap kuasa hukum Inara.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved