Jamal Wiwoho Mundur
Pengunduran Diri Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho : Telah Ajukan ke Mendikburistek sejak 16 Januari 2024
Kursi rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kini telah kosong. Itu setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kursi rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kini telah kosong.
Itu setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Jamal sendiri telah mengajukan pengunduran diri sejak tanggal 16 Januari 2024.
Pengajuan tersebut disampaikannya kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
"Saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024 dengan berbagai pertimbangan,” ujar Jamal, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri Sebagai Rektor UNS Solo
Pertimbangan Jamal terdapat pada amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor UNS.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam SK Mendikbudristek No.23167/M/06/2023.
Masa jabatan Jamal sebenarnya berakhir pada 11 April 2023.
Namun, masa jabatan tersebut kemudian diperpenjang.
Itu karena Kemendikbudristek membatalkan hasil pemilihan Rektor UNS yang telah dilakukan pada tahun 2022 dan membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
Keputusan kementerian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Baca juga: Perombakan Struktur Petinggi UNS : Masa Jabatan Sajidan Jadi Wakil Rektor Tidak Diperpanjang
Sajidan yang awalnya menjadi Rektor UNS terpilih pun kemudian batal dilantik karena dikeluarkannya aturan tersebut.
Kemendikbudristek memutuskan memperpanjang masa jabatan Jamal.
Jamal kini telah mengundurkan diri setelah amanat perpanjangan tersebut rampung.
Terlebih, dirinya juga telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.
Peraturan tersebut telah disosialisasikan pada 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbudristek RI.
Kemudian, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No. 1 Tahun 2023.
(*)
Sempat Gagal Pilih Rektor, UNS Kembali Bentuk Panitia Pemilihan MWA |
![]() |
---|
Gantikan Jamal Wiwoho, Mendikbud Ristek Tunjuk Chatarina Muliana Girsang Jadi Plt Rektor UNS |
![]() |
---|
Rektor UNS Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri, Setelah Bentuk PMWA |
![]() |
---|
Alasan Rektor UNS Jamal Mundur : Hindari Pandangan Miliki Kepentingan Pribadi soal Pemilihan Rektor |
![]() |
---|
Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang Mengundurkan Diri: Dapat Satyalancana Karya Satya dari Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.