Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Razia Knalpot Brong, Sasar Anggota Polres Wonogiri, Propam : Semua Lengkap, Sesuai Standar

Razia Knalpot Brong tidak hanya menyasar masyarakat umum. Di Wonogiri, razia tersebut turut menyasar para personel Polres Wonogiri. 

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Anggota Polres Wonogiri terkena razia knalpot brong di Mapolres Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Razia Knalpot Brong tidak hanya menyasar masyarakat umum. 

Di Wonogiri, razia tersebut turut menyasar para personel Polres Wonogiri

Sie Propam Polres Wonogiri melakukan razia knalpot brong saat para anggota masuk kantor di Mapolres Wonogiri, Rabu (17/1/2024). 

Kasi Propam Polres Wonogiri, AKP Sumarwan, mengatakan razia itu untuk memastikan tidak ada anggota Polres Wonogiri yang menggunakan knalpot brong. 

"Sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggar," Jelas dia kepada TribunSolo.com.

"Kami pastikan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran," tambahnya.

Baca juga: Info Kuota Haji Wonogiri Tahun 2024 Sebanyak 273 Orang : Turun Dibanding 2023, tapi Masih Tentafif

Baca juga: Saat Polisi Kena Razia Polisi di Polres Wonogiri, Cari Anggota yang Pakai Motor Berknalpot Brong

Menurutnya, pihaknya melakukan pengecekan internal terhadap seluruh anggota.

Ada pun yang menjadi sasaran yakni kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. 

Selain knalpot brong, kata Sumarwan, pihaknya juga mengecek surat kelengkapan diri dan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK sesuai dengan ketentuan. 

Dia menyebut, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Wonogiri tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Wonogiri yang menggunakan knalpot brong," tutur dia.

"Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tambahnya.

Kasi Propam menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan melakukan pemeriksaan ketertiban maupun kedisiplinan anggota dalam membawa kendaraan bermotor.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved