Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Cak Imin Singgung Penamaan Program Food Estate yang Pakai Istilah Asing, Sebut Agar Petani Tak Tahu

Saat berkampanye di Pasuruan, Jawa Timur, Muhaimin Iskandar kembali menyinggung program pemerintahan Jokowi, Food Estate.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNSOLO.COM – Saat kampanye di Pasuruan, Jawa Timur, Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin ini kembali mengungkit masalah food estate.

Menurut dia para petani diabaikan dalam kebijakan yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi ini.

Cak Imin juga menyinggung soal penamaan program ini yang menggunakan istilah bahasa asing.

Ia pun menerka bahwa program ini sengaja memakai istilah Bahasa Inggris agar petani tidak mengerti.

Baca juga: Istana Bantah Video Viral yang Sebut Ban Mobil Kepresidenan Jokowi Bocor, Ini Fakta Sebenarnya

"Namanya apa? Food Estate. Sengaja namanya angel supaya petani gak ruh (sengaja namanya sulit/susah supaya petani enggak paham/enggak ngerti)," kata Cak Imin dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Cak Imin, pertanian di Indonesia satu harus diluruskan dengan tidak mengabaikan para petani.

Program food estate ia sebut malah tak dilakukan bukan oleh petani, tapi oleh segelintir perusahaan dengan menggunakan anggaran negara yang amat sangat besar.

"Nah berapa ruasnya itu? 1 juta hektare. Ratusan triliun dari seluruh Indonesia. Lah kok petani diabaikan?," ujarnya.

"Pupuk wis hampir 10 tahun lebih enggak ada malah gawe strategi sing meninggalkan para petani dan peternak serta nelayan kita. Ini harus diluruskan, ini namanya perubahan," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Timnas AMIN Yakin Demi Skenario Pilpres 2024 Satu Putaran

Adapun food estate merupakan proyek mercusuar pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah masuk ke dalam daftar program strategis nasional (PSN) 2020-2024.

Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9/2022.

Mengacu pemahaman sejumlah literatur, food estate diartikan sebagai konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved