Berita Sukoharjo
Info Haji 2024: Sukoharjo Dapat Jatah Kuota Haji 795 Jemaah di Tahun Ini
Kabupaten Sukoharjo mendapat jatah kuota Haji sebanyak 795 jemaah di tahun 2024. Tiap Jemaah diperkirakan harus siapkan biaya hampir Rp 60 juta.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024, mendapatkan jatah Kuota untuk Calon Jemaah Haji (CJH) setidaknya mencapai 795 orang.
Namun, angka tersebut belum termasuk Calon Jemaah Haji (CJH) Cadangan.
Data yang diperoleh TribunSolo.com, Kuota murni CJH 735, lansia 21 dan tambahan 39. Sehingga, jika ditotal Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Kuota 795 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Muh Mu'alim menuturkan Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Kuota sebanyak 795 orang.
Baca juga: Info Haji 2024: Kuota Haji Jateng Sama dengan Tahun Lalu, Boyolali Dapat Jatah 800-an Jemaah
"Jumlah tersebut belum termasuk cadangan yang mencapai 255," ujar Mu'alim, saat di Konfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (27/1/2024).
Hal itu, sesuai dengan Kuota haji untuk Jawa tengah berdasarkan surat keputusan Menteri Agama nomor 1005 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.
Mu'alim mengaku saat ini CJH Kabupaten Sukoharjo dalam proses pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H / 2024 M di setiap Embarkasi, hingga Februari 2024 mendatang.
"Biaya untuk setiap Jemaah haji di Embarkasi Solo sendiri Rp 58.562.008 sedangkan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) atau pembimbing Rp 95.926.122," ujarnya.
Baca juga: Reaksi Haji Faisal Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Alam Ganjar : Kurang Sepakat
Adapun Biaya Haji itu sesuai dengan Keppres RI No. 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Sementara itu, informasi pelunasan jemaah haji reguler dibagi dalam dua tahap.
Diantaranya, Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.
"Sedangkan untuk pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria, itu haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M," paparnya.
Jemaah haji reguler yang masuk prioritas diantaranya lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
(*)
Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
![]() |
---|
Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
![]() |
---|
Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.