Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Bawaslu Wonogiri Temukan Alat Peraga Kampanye Dipasang di Angkot, Langsung Ditertibkan

Bawaslu memberikan waktu 3x24 jam sejak Jumat (26/1/2024) lalu untuk para pemilik angkot melepas APK yang ditempel di bagian kaca belakang angkot

TribunSolo.com/Bawaslu Wonogiri
Bawaslu bersama Dishub Wonogiri memberikan imbauan terhadap APK yang ditempel di angkot. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri menemukan banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai tempatnya selama masa kampanye Pemilu 2024.

Belum lama ini, ada temuan APK milik salah satu caleg yang dipasang di alat transportasi umum dalam hal ini angkutan kota (angkot).

"Betul kemarin ada temuan ini, ditempel di angkot yang berada di bawah naungan koperasi pengusaha angkutan," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Senin (29/1/2024).

Menurutnya APK yang ditempel di angkot itu melanggar aturan, pasalnya angkot masuk ke tempat-tempat yang dilarang adanya pemasangan APK, misalnya pasar maupun terminal.

"Logikanya seperti itu, kalau aturan dari kami kan APK yang dipasang terminal tidak diperbolehkan, angkot kan otomatis ngetem di tempat-tempat itu," terang Joko.

Baca juga: Wonogiri Diguyur Hujan, Air Setinggi Lutut Sempat Menggenangi Jalan di Selogiri

Baca juga: Sudah Sebulan Lamanya Kades dan Perangkat Desa Ketos Wonogiri Pisah Kantor, Belum Ada Titik Temu

Atas kondisi itu pihaknya mengimbau para pemilik angkot untuk menertibkan sendiri APK yang dipasang di kendaraan berplat nomor kuning itu.

Joko menyebut Bawaslu memberikan waktu 3x24 jam sejak Jumat (26/1/2024) lalu untuk para pemilik angkot melepas APK yang ditempel di bagian kaca belakang angkot itu.

"Ada 15 angkot temuannya, kalau APK milik satu caleg saja. Saat ini 14 sudah dilepas, tinggal 1 angkot yang belum," kata dia.

Dia menambahkan apabila tenggat waktu yang diberikan habis namun APK belum dilepas, pihaknya bersama pihak terkait yang bakal melakukan penertiban itu.

"Kita tertibkan bersama antara lain bersama Dishub, KPU, Satpol PP. Ini diberikan kesempatan untuk melepas sendiri dulu," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved