Penembakan di Colomadu
IDENTITAS Pelaku Penembakan Warga Boyolali hingga Tewas di Karanganyar, Inisial SRD
Pelaku penembakan warga Boyolali di Colomadu, Karanganyar sudah tertangkap. Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Misteri pelaku penembakan Yudha Bagus Setiawan terungkap.
Polisi sudah mengamankan pelaku penembakan ini.
Seperti diketahui Yudha ditembak saat hendak membubarkan judi sabung ayam di kawasan Colomadu.
Terkait kasus ini, Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku penembakan Yudha Bagus Setiawan sudah ditangkap polisi, Minggu (28/1/2024) malam.
Identitas pelaku penembakan utama Yudha yaitu, SRD alias Kopek.
Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Penembakan Terjadi di Colomadu Karanganyar, Seorang Pria Warga Boyolali Tewas
Diketahui, ada 2 pelaku yang ikut serta membantu pelaku utama yang sudah diamankan.
Kedua pelaku lainnya diamankan polisi di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pelaku penembakan di Colomadu, Karanganyar sudah diamankan.
Kepada TribunSolo.com, Senin (29/1/2024) mengatakan, terkait kronologi dan lain-lain masih dalam pengembangan penyelidikan.
"Pelaku penembakan di Colomadu sudah diamankan dan saat ini dibawa di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut," singkat dia. (*)
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.