Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Warga Wonogiri Lihat Ada TNI-Polri Tak Netral di Masa Pemilu? Langsung Lapor ke Posko Ini

Posko netralitas TNI-Polri didirikan di sekitaran Alun-alun Giri Krida Bakti dan difungsikan mulai 29 Januari hingga 20 Februari 2024.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Posko Netralitas TNI-Polri di Wonogiri selama masa Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kodim 0728/Wonogiri bersama dengan Polres Wonogiri mendirikan posko netralitas TNI-Polri di sekitaran Alun-alun Giri Krida Bakti.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan posko itu difungsikan mulai 29 Januari hingga 20 Februari 2024.

"Tujuannya untuk menerima aduan masyarakat terkait adanya anggota TNI Polri yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, personel yang bertugas di posko netralitas TNI-Polri itu ada anggota gabungan dari Kodim 0728/Wonogiri serta Polres Wonogiri.

AKP Anom menjelaskan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran yang terkait dengan netralitas TNI-Polri, bisa melaporkan ke posko tersebut.

‘’Posko ini dijaga selama24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat melaporkan pelanggaran anggota TNI-Polri terkait Pemilu 2024, kapan saja,’’ jelasnya.

Baca juga: Kunjungan Jokowi ke Wonogiri : 1 Februari di Lapangan Singodutan, Rangka Tenda Sudah Berdiri

Baca juga: Jembatan Kaca di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Selesai Dibangun, Tapi Belum Bisa Dinikmati Wisatawan

Di bagian lain, baik dari Kodim 0728/Wonogiri maupun Polres Wonogiri terus mengingatkan anggota terkait netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Maka jika menemukan adanya anggota yang mencoba terlibat dalam politik praktis, segera laporkan. Kami menjamin keamanan pelapor,’’ tegasnya.

Kasi Humas menyebut, netralitas Polri sendiri sudah diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota," terang Kasi Humas.

Dia menambahkan, seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri diimbau bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

‘’Silakan gunakan hak pilih pada pelaksanaan Pemilu 2024. Pilihan boleh berbeda, namun kita semua harus tetap bersaudara,’’ pungkas dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved