DPRD Klaten Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Empat Usulan Raperda, Ini Susunan Anggotanya
Pansus DPRD Klaten itu dibentuk saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024).
Penulis: Ibnu DT | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten bentuk empat Panitia Khusus (Pansus) bahas empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten.
Pansus DPRD Klaten itu dibentuk saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Untuk itu membahas empat Raperda tersebut DPRD Klaten membagi 50 anggota DPRD Klaten ke dalam empat Pansus DPRD Klaten.
Baca juga: Ketua DPRD Hamenang Tutup Rangkaian Tradisi Cethik Geni, Dorong Penggunaan Lokasi Representatif
Berikut susunan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Pansus DPRD Klaten:
Pansus 1 membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Terdiri dari Ketua Eko Prasetyo; Wakil Ketua Marthenny; anggota Ruslan Rosidi, Gigit Sugito, Andy Purnomo, Fakhrudin Ali Ahmad, Hamenang Wajar Ismoyo, Dinda Permatasari, Agus Tri Wibowo, Sri Astuti, dan Siwi Kusumastuti.
Pansus 2 membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutan.
Ketua Agus Riyanto; Wakil Ketua Hapsoro, anggota Darmadi, Widada Gendut, Much. Hasyim, Sri Murni, Triyono, Basuki Effendi Widodo, Dwi Atmaja, Jumarno, Handung Dwipayana, dan Wakhid Nurdianta.
Pansus 3 membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ketua Dalono; Wakil ketua Sutarna, anggota Aris Widiharto, Ari Shinta Wati, Didit Raditya Ganis Ari W, Diah Eva Subadra, Heri Wibawa, Marjuki, Sudibyo, Yusuf Effendi, Ahmad Mutohar, HM. Nurcholius Madjid, dan Heru Siswandono, Legiman.
Baca juga: Pesan Hamenang untuk Peserta Futsal Student League di Klaten : Menang Tak Jumawa, Kalah Jangan Emosi
Pansus 4 membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kesenian Daerah.
Ketua Edy Sasongko, Wakil Ketua Joko Siswanto, Mulyatminah, Sriyanto, Hartanti, Bahtiar Joko Widagdo, Yudi B Prabawa, Hariyanto, Suyatmi, Muh. Anwar, Wiyanto, Willy Paul Rindorindo. (*/adv)
| Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Hamenang Ajak Lanjutkan Perjuangan dengan Cara Kita Sendiri |
|
|---|
| Aksi Nyata DPRD Klaten Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pemuda, Terjun Langsung ke Sekolah |
|
|---|
| Pesan Ketua DPRD Klaten di Hari Pahlawan : dari Petani, Guru, hingga Nakes, Semua Bisa jadi Pahlawan |
|
|---|
| Sidang DPRD, Bupati Hamenang Beberkan Upaya Pemkab Klaten Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah |
|
|---|
| Jadi Ciri Khas Desa Jambu Kidul Klaten, Ragam Stainless Stell Hasil UMKM Dipamerkan di Sambung Rasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.