Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pusdemtanas UNS Solo Tak Akan Ikuti Langkah UGM Hingga UI : Kami Cenderung ke Arah Pendidikan Saja

Pusdemtanas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memilih untuk tidak melakukan aksi dengan menggalang massa atau deklarasi.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Pihak kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sudah mendapatkan kabar mahasiswanya jatuh ke Luweng Gua Braholo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Minggu (26/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memilih untuk tidak melakukan aksi dengan menggalang massa atau deklarasi.

Untuk diketahui, ada sejumlah universitas yang telah melakukan aksi kritik terhadap kondisi politik dan demokrasi yang terjadi saat ini. 

Seperti yang dilakukan civitas akademik dari sejumlah kampus, diantaranya UGM dengan petisi Bulaksumurnya, kemudian ada Universitas Indonesia (UI) lewat Dewan Guru Besar mereka menyampaikan Seruan Kebangsaan sebagai kritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada pun Pusdemtanas UNS Solo saat ini tidak akan mengikuti langkah tersebut.

Hal itu diungkap oleh Kepala Pusdemtanas UNS, Sunny Ummul Firdaus.

Baca juga: BEM UNS Solo Desak Guru Besar UNS Ikuti Langkah UGM Hingga UI : Kalau Tidak Bisa, Kita Inisiasi

Sunny menilai langkah yang diambil oleh civitas akademik universitas lain itu adalah hak mereka sebagai warga negara terkait mengawal demokrasi yang sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Saat ini tentu saja untuk menanggapi berbagai macam fenomena yang terjadi di perguruan tinggi ini, menurut saya itu adalah bagian dari melaksanakan hak demokrasi," ungkap Sunny saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (2/2/2024).

"Jadi negara kita ini sudah memberikan ruang kepada seluruh warga negara Indonesia termasuk civitas akademikanya untuk menjalankan hak berbicara, berkumpul dan berserikat. Artinya mereka menggunakan hak berdemokrasinya. Itu menurut pendapat saya seperti itu,".

"Setiap warga negara dari level manapun kan dalam memberikan pendapat atau katakanlah menyampaikan statement itu dilindungi oleh negara. Maka mereka dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi aspirasi nya," sambungnya.

Sunny mengatakan pihak Pusdemtanas UNS memiliki langkah lain dalam menyikapi gejolak politik dan demokrasi Indonesia yang terjadi saat ini dengan cara lain. 

Salah satunya, dengan menggelar nonton bareng film bersama KPU

"Kalau Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional itu memang mempunyai core untuk mendorong pelaksanaan demokrasi melalui kampus," jelas dia.

"Nah, salah satunya kegiatan yang serupa itu sudah dilakukan kemarin pada tanggal 29 Januari 2024 dengan melaksanakan nonton film bareng bersama KPU judulnya kejarlah mimpi," tambahnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 700-an mahasiswa dan diadakan di Tower UNS itu diakui Sunny sebagai langkah merespons gejolak politik dan demokrasi saat ini.

Baca juga: Almas Gugat Gibran di PN Solo, Kuasa Hukum : Kalau Dia Mengucapkan Terima Kasih Selesai

"Dari kegiatan itu kemarin kita menyampaikan bahwa Pusdemtanas itu mengambil posisi dalam menghidupkan demokrasi di negara kita ini, mereka diberikan hak untuk berbicara, menyampaikan pendapat, kemudian bijak memilih sesuai dengan apa yang mereka inginkan dengan catatan bahwa jangan sampai dalam kebebasan berserikat berkumpul dan berpendapat ini mendasarkan yang di luar dari perundang-undangan," ucap dia.

"Yang pertama adalah anarkis, yang kedua adalah mendasarkan pada berita hoaks, tidak boleh adanya kampanye hitam. Jadi kita lebih menempatkan diri pada posisi bahwa pusat studi demokrasi ketahanan nasional ini mendorong pelaksanaan demokrasi Pancasila. Artinya semua diberikan hak untuk berbicara," imbuhnya.

Oleh karena itu, Sunny menegaskan pihaknya tidak akan mendorong atau mendesak civitas akademik UNS melakukan aksi serupa dengan universitas lain.

"Tetapi kita tidak akan melakukan katakanlah kegiatan penggalangan massa untuk melakukan hal-hal yang sekiranya nanti akan menciderai demokrasi," kata dia.

"Tapi kita sangat menghormati dan menghargai seluruh civitas akademika yang ada di negara kita ini dari perguruan tinggi manapun dalam menggunakan hak demokrasi mereka," tambahnya.

Baca juga: 14 Februari 2024, Gibran dan Selvi Ananda Bakal Nyoblos di Solo, Lokasinya di TPS 34 Manahan 

Bukan tanpa alasan, menurut Sunny sebagai pendidik lebih baiknya mengambil langkah edukasi kepada mahasiswa dan civitas akademika di lingkup kampus, ketimbang penggalangan massa ataupun deklarasi sikap.

"Iya saya lebih ke arah edukasi langsung pendidikan politik dan bagaimana mencerdaskan katakanlah mengkampanyekan untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu ini jangan sampai ada sebuah kecurangan jangan sampai ada hal yang menciderai pelaksanaan demokrasi ini dalam konteks pelaksanaan pemilu," terang Sunny.

"Karena kami di lembaga pendidikan. Kami lebih cenderung ke arah pendidikan saja. Jadi kami bukan lembaga politik kami pendidik bagaimana supaya mereka secara praktek secara langsung tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mencederai demokrasi. Artinya mereka bersama-sama harus mewujudkan pemilu ini benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,".

"Tidak ada kecurangan tidak ada praktik-praktik yang melanggar undang-undang. Dan itu harus dikampanyekan, karena kadang-kadang masyarakat yang tidak memahami, tidak mengerti tentang apa yang diatur di dalam negara kita, mereka harus dipahamkan dengan cara-cara tidak seperti, mohon maaf, lokakarya, analisis-analisis, komentar-komentar,". 

"Tetapi ditunjukkan dengan menonton film yang secara real menunjukkan bahwa kondisi eksisting pada saat pemilu itu bisa terjadi dalam rangka meraih kemenangan. Ada intrik-intrik, ada statmen-statmen saling menjatuhkan, kampanye hitam, itu seiknya tidak dilakukan oleh generasi muda," sambungnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved