Berita Boyolali

Beredar Surat Sprindik KPK Periksa Pejabat di Boyolali, Ternyata Terindikasi Palsu  

Surat penyidikan pejabat di Boyolali oleh KPK beredear di media sosial. Surat itu terindikasi palsu. Ini sudah dikonfirmasi Pemkab Boyolali.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUN/ABDUL QODIR
Ilustrasi Gedung KPK. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Viral surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang menyeret pejabat di Boyolali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat dengan kop lembaga antirasuah dan gambar burung garuda itu beredar di media sosial X dan media jejaring WA.

Surat tersebut bernomor B581/08/01/2024 ingin memberitahukan jika KPK mulai menyidik Sunarno Ghibon, SE.

Menurut surat tersebut, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah, gratifikasi, penyalagunaan anggaran, berdasarkan aduan masyarakat.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penyelewengan lainnya di lingkungan PDAM Boyolali.

Berikut kutipan yang beredar tersebut:

Yang diduga adanya penyelewengan yang dilakukan oleh saudara SUNARNO GHIBON, SE selaku pejabat PDAM BOYOLALI JAWA TENGAH 

Dibagian bawah surat itu juga ada catatan tambahan dengan tulisan tangan.

NB. Untuk hadir pada hari Senin, 15 Januari 2024

Sekilas, surat yang ditanda tangani Asep Gunturu Rahayu pada 09 Januari 2024 itu seperti asli.

Baca juga: KPK Sebut SPI 2023 Pemkab Boyolali Curang, Inspektur Daerah Membantah: Tak Ada Pengondisian Jawaban

Hanya saja, terdapat redaksi yang tak sesuai dengan nomenklaturnya.

Dimana, di Boyolali tak ada PDAM, namanya sudah berganti menjadi PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Ampera Boyolali.

Surat itupun diduga tak berasal dari lembaga antirusuah.

Dewan pengawas, Pudam Tirta Ampera Boyolali, Insan Adi Asmono sudah menerima surat tersebut dari Direktur Utama.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved