Pemilu 2024
Guru Besar UMS Baca Petisi soal Penyelenggara Negara Tak Netral : Negeri Kehilangan Adab & Etika
Pembacaan Maklumat Kebangsaan dibacakan salah satu Guru Besar UMS yakni Prof Aidul Fitriciada Azhari dengan disaksikan oleh Guru besar UMS lainnya
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribuSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah tiga perguruan tinggi mengeluarkan sikap untuk mengkritisi kepala negara, kini giliran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengeluarkan sikap untuk mengkritisi praktik politik dari penyelenggara negara.
Pernyataan sikap yang dikeluarkan UMS yakni dengan pembacaan petisi yang dibacakan secara langsung oleh Guru Besar UMS yang bernama Seruan Maklumat Kebangsaan.
Pembacaan petisi itu berlangsung di gedung Siti Walidah Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (5/2/2024).
Pembacaan Maklumat Kebangsaan dibacakan oleh salah satu Guru Besar UMS yakni Prof Aidul Fitriciada Azhari dengan disaksikan oleh Guru besar UMS lainnya.
Prof Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif tahun 2024, terlihat dengan jelas telah terjadi penyimpangan oleh penyelenggara negara.
"Penyimpangan itu terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang tidak netral," ucap Aidul, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, ketidaknetralan dalam kontestasi Pemilihan Umum itu berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara massif.
"Situasi tersebut menunjukkan bahwa kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi," terangnya
Baca juga: BEM UNS Solo Desak Guru Besar UNS Ikuti Langkah UGM Hingga UI : Kalau Tidak Bisa, Kita Inisiasi
Selain itu, ia sebagai Guru Basar Fakultas Studi Hukum UMS juga menjelaskan pada dasarnya maklumat ini berangkat dari keprihatinan Sivitas Akademika terhadap perkembangan demokrasi dan kenegaraan Indonesia.
"Dan kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung satu paslon, ini murni aktualitas dari nilai-nilai akademis warga Muhammadiyah," paparnya.
Sementara itu, sebagai warga Sivitas Akademika UMS, Aidul menyerukan delapan poin Maklumat Kebangsaan.
Delapan poin yang diserukan diantaranya, terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
1. Para elit politik yang tengah ber kontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia;
2. Presiden dan para elit politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia;
3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;
Baca juga: Bertemu Alumni UI, Cawapres Mahfud MD Ingatkan Memilih Pemimpin Perlu Dilihat Track Recordnya
4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;
5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali;
6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis;
7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;
8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik "politik uang" dalam bentuk apa pun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial;
Ia menambahkan, imbauan atau seruan moral yang diberikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) semata-mata ditunjukan untuk perbaikan demokrasi yang dirasa merosot.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.