Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

Viral video aksi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang di media sosial.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa
Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang kepada masyarakat di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini. 

TRIBUNSOLO.COM - Viral video aksi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel I  dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang di media sosial.

Dalam video durasi 01.55 menit, tampak Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap sedang memberikan uang kepada sejumlah orang berkerumun di sekitarnya.

Tampak sekardus uang di dekatnya.

Baca juga: Kasus Guru SD Nyaleg di Karanganyar Masuki Babak Baru, Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Polisi

Terlihat, Syarifuddin Daeng Punna yang mengenakan jaket berwarna biru membagikan Rp 50 ribu tiap pengunjung di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kejadian tersebut terjadi di Anjungan Pantai Losari Makassar dan cepat menarik perhatian warga.

Sosok dalam video itu bernama Syarifuddin Daeng Punna atau karib disapa Sadap.

Usai videonya viral, Syarifuddin Daeng Punna buka suara.

Syarifuddin Daeng Punna menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politic atau politik uang. 

Pendukung pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan, tidak ada alat peraga kampanye (APK) atau ajakan untuk memilihnya dalam kegiatan tersebut. 

Sadap, nama sapaannya, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam.

"Yang menilai bahwa itu pelanggaran kan belum tentu tahu, cuma kulitnya saja. Itu saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan. Saya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan saya juga tidak sampaikan bahwa pilih saya," kata Sadap kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan bagi-bagi uang, ia memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh money politik.

Sebab, hal itu bertentangan dengan undang-undang pemilu dan merupakan dosa besar yang dilarang oleh agama.

Sadap juga menekankan bahwa penerima uang tersebut adalah pengamen, masyarakat, dan pekerja seni yang kebetulan berada di Pantai Losari.

Sadap mengatakan, pada kesempatan itu, dia mengajak masyarakat yang berada di lokasi untuk cerdas dalam memilih calon legislatif dengan mengenal secara personalitas, track record, dan hubungan sosialnya. 

Baca juga: Cawapres Mahfud MD Sebut Ada Operasi Intervensi Rektor Pasca Gelombang Suara Selamatkan Demokrasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved