Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Baru 2 Bulan, Sudah Ada 48 Warga Sragen yang Terjangkit DBD, 2 Meninggal Dunia

Demam berdarah merenggut dua nyawa di Sragen. Hingga kini kasus di bumi sukowati masih terus bertambah. Pemkab terus memantau.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Asisten III Setda Sragen, Muh. Yuliyanto saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (7/2/2024) soal kemungkinan penerapan status KLB DBD. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sragen bertambah menjadi 48 kasus per Rabu (7/2/2024).

Jumlah kasus tersebut bertambah 2 kasus jika dibandingkan Hari Senin (5/2/2024) lalu.

Dua pasien tambahan yang terjangkit DBD merupakan warga Kecamatan Ngrampal dan Kecamatan Tangen.

Selain itu, hingga kini sudah ada 2 warga Sragen yang meninggal dunia karena DBD.

Lantas, apakah Sragen akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD?

Asisten III Setda Sragen, Muh. Yuliyanto mengatakan penetapan status KLB DBD dirasa masih belum perlu.

Pasalnya, saat ini, pihaknya juga masih terus melakukan berbagai upaya, untuk menekan laju kasus DBD.

Baca juga: Pas Sidang Mediasi Perdana, Konsep Perdamaian, Hal Yang Diminta Hakim ke Almas & Gibran

"Kalau saya pikir-pikir belum, belum bisa dikatakan KLB, karena ini masih kita tangani, maksudnya kita gerak secara menyeluruh," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (7/2/2024).

"Kemarin Bupati sudah intruksi, kita gerakkan semua potensi untuk mencegah, mengatasi agar tidak berkembang lagi," tambahnya.

Pihaknya pun sudah mengundang seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Sragen, untuk melakukan koordinasi terkait penanganan penyakit DBD ini, pada Rabu (7/2/2024) siang.

Dimana, dalam rapat koordinasi tersebut, ada yang mengusulkan untuk melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak.

Selain itu, ada juga yang memberi masukan agar kembali menghidupkan program satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik).

"Terkait hal tersebut, nanti kita laporkan ke Bupati," singkatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini mengatakan juga belum bisa memastikan apakah perlu diterapkan status KLB DBD.

Karena belum ada satu wilayah yang terjadi peningkatan kasus secara signifikan.

"Kriteria KLB sendiri dalam satu wilayah tertentu ada peningkatan kasus, kalau inikan wilayah masih berbeda-beda, belum menyebar, belum sampai parah," terangnya.

"Lingkup wilayahnya bisa satu RT atau juga bisa satu desa," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved